Jawa Pos Radar Madiun - Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu melalui akun SSCASN merupakan tahap krusial dalam proses administrasi seleksi.
Setiap calon peserta wajib mengisi data dengan benar, karena kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak pada kelancaran pendaftaran. Berikut langkah-langkah pengisian DRH sesuai panduan terbaru:
1. Konfirmasi Awal
Saat tautan formulir DRH muncul di akun SSCASN, peserta diminta memilih “ya” atau “tidak”.
Pilih “ya” untuk melanjutkan pengisian.
Pilih “tidak” berarti mengundurkan diri dari seleksi.
Keputusan ini bersifat final, jadi pastikan memilih dengan hati-hati.
2. Data Pribadi
Tahap pertama adalah melengkapi data pribadi. Beberapa informasi dasar sudah terisi otomatis, namun peserta tetap perlu mengisi manual seperti:
Alamat lengkap
Tinggi dan berat badan
Warna rambut, bentuk mata, warna kulit
Jangan lupa masukkan kode keamanan sebelum menyimpan agar data tidak hilang.
3. Riwayat Pendidikan
Peserta harus mengisi riwayat pendidikan mulai dari SD hingga pendidikan terakhir. Data bisa ditambah, edit, atau hapus bila ada kesalahan. Pastikan semua informasi benar karena akan berpengaruh pada verifikasi administrasi.
4. Riwayat Pekerjaan dan Penghargaan
Langkah berikutnya adalah mengisi riwayat pekerjaan. Sebagian data biasanya sudah otomatis terisi dari pendaftaran awal. Peserta juga bisa menambahkan penghargaan atau prestasi yang pernah diterima untuk memperkuat profil.
5. Riwayat Keluarga
Isi data keluarga secara lengkap, meliputi: pasangan, anak, orang tua, saudara, dan mertua. Informasi ini dibutuhkan sebagai bagian dari administrasi personal.
6. Informasi Tambahan
Bagian ini mencakup keikutsertaan organisasi (seperti pramuka), SKCK, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Semakin lengkap data yang diisi, semakin mudah proses verifikasi dilakukan.
7. Upload Dokumen
Langkah terakhir:
1. Unduh formulir DRH yang sudah diisi.
2. Cetak dan lengkapi dengan tulisan huruf kapital memakai pulpen hitam.
3. Scan kembali formulir tersebut.
Baca Juga: UU ASN 2023 Resmi Berlaku, PPPK Kini Dapat Hak Setara dengan PNS Termasuk Pensiun dan Jaminan Sosial
4. Upload bersama dokumen pendukung lain, termasuk SKCK dan surat pernyataan lima poin.
Sebelum klik submit, pastikan semua dokumen sudah terunggah dengan benar. Data yang sudah dikirim tidak dapat diubah lagi.
Mengisi formulir DRH PPPK Paruh Waktu di SSCASN memerlukan ketelitian dan ketepatan. Setiap detail, mulai dari data pribadi, pendidikan, pekerjaan, hingga dokumen pendukung, harus dipastikan benar agar proses administrasi berjalan lancar.
Dengan mengikuti panduan ini, calon peserta bisa lebih siap menghadapi tahapan seleksi dan meminimalkan risiko kesalahan yang bisa menggugurkan peluang.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun