Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ratusan Rekening Bansos di Rejang Lebong Diblokir PPATK, Terindikasi Dipakai Judi Online

Mizan Ahsani • Rabu, 10 September 2025 | 17:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

Jawa Pos Radar Madiun - Fenomena judi online kembali menunjukkan dampak seriusnya. Kali ini, ratusan rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, justru diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Alasannya, rekening keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online.

Koordinator Daerah PKH Rejang Lebong, Firdaus, menyebutkan jumlah rekening yang dibekukan mencapai lebih dari seratus.

“Rekening tersebut diblokir karena terindikasi digunakan untuk judol dan untuk menerima dana lainnya selain dari bansos,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Padahal, PKH dirancang untuk membantu 13.200 keluarga penerima manfaat di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan.

Pencairan bansos hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak, bukan untuk transaksi lain.

“Rekening bansos ini khusus menerima transfer dana bansos setiap bulannya, tidak boleh digunakan untuk yang lainnya seperti menerima transfer honor dari pekerja lain, atau untuk mentransfer uang kepada anak dan lainnya, termasuk untuk top-up game atau judi online,” jelas Firdaus.

Meski demikian, ia mengakui persoalan ini rawan menimbulkan konflik. Banyak ibu rumah tangga penerima bansos merasa tidak pernah bermain judi online, namun rekening mereka terpakai oleh anggota keluarga lain.

“Kami harus siap-siap karena bakal banyak diprotes oleh masyarakat penerima bansos, karena ibu-ibu ini merasa tidak pernah bermain judol, tetapi mungkin digunakan suaminya atau anaknya untuk top up sehingga terdeteksi lah oleh PPATK,” ungkapnya.

Kasus ini memperlihatkan betapa judi online bukan lagi masalah urban, melainkan sudah menembus pedesaan dan keluarga miskin yang justru bergantung pada bantuan pemerintah.

Ancaman sosial ekonomi pun kian nyata: uang bansos yang seharusnya jadi penopang hidup malah tersedot untuk aktivitas ilegal.

(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#rejang lebong #judi online #PKH #bantuan sosial #Rekening Bansos Diblokir #ppatk