Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 kembali ke nominal reguler.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan senilai Rp600 ribu, hasil akumulasi Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan.
Pada tahap 2 sebelumnya, pemerintah sempat menyalurkan bansos tambahan atau penebalan berupa Rp400 ribu tunai dan 20 kilogram beras. Dengan penebalan itu, total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp1 juta.
Namun ditegaskan, penebalan hanya berlaku sekali sehingga di tahap 3 ini tidak ada lagi tambahan.
Meski demikian, ada pengecualian untuk KPM yang bansos tahap 2 belum cair akibat peralihan mekanisme penyaluran, seperti dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.
Jika pencairan tahap 2 berbarengan dengan tahap 3, hak penebalan tetap akan diterima, namun itu bukan tambahan tahap 3, melainkan pencairan tertunda dari tahap sebelumnya.
Pemerintah menjelaskan bahwa penebalan bersifat bonus tahunan dan biasanya hanya diberikan sekali dalam setahun dengan bentuk serta besaran berbeda-beda.
Dalam tiga tahun terakhir, skema tambahan bansos ini memang konsisten hadir, meski teknisnya berubah mengikuti kebijakan.
Untuk pencairan bansos BPNT tahap 3 September 2025, masyarakat hanya akan menerima bantuan reguler sebesar Rp600 ribu per KPM.
Pemerintah mengingatkan agar tidak mudah termakan isu liar mengenai adanya penebalan di tahap ini.
Selain itu, pendistribusian kartu KKS hasil peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara masih berjalan.
Beberapa wilayah sudah menerima kartu dari Bank Mandiri, BRI, dan BSI. Namun distribusi BNI masih tertunda di sejumlah daerah.
KPM yang belum menerima kartu disarankan segera memastikan status kepesertaan melalui pendamping PKH atau operator desa.
Hal ini penting agar data penerima tetap aktif dan tidak terhapus, karena jika status sudah tidak layak, maka KPM tidak akan lagi dipanggil untuk mengambil KKS.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa Bansos BPNT tahap 3 cair normal Rp600 ribu per KPM tanpa penebalan tambahan.
Pemerintah mengimbau masyarakat lebih bijak menyikapi informasi dan memastikan data kepesertaan agar bantuan bisa tersalurkan tepat sasaran.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun