Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

BRI Super League Musim Ini Larang Influencer, Media, hingga Klub Rekam Video di Stadion: Ada Sanksi Berat Jika Nekat!

Sukma Maharani Putri • Kamis, 11 September 2025 | 18:25 WIB

 

Super League 2025/2026 larang influencer, media, hingga klub rekam video pertandingan. Ada sanksi tegas bagi yang nekat.
Super League 2025/2026 larang influencer, media, hingga klub rekam video pertandingan. Ada sanksi tegas bagi yang nekat.

Jawa Pos Radar Madiun - Super League 2025/2026 resmi memberlakukan aturan ketat yang melarang influencer, reporter, hingga media klub melakukan perekaman video pertandingan langsung di lapangan.

Semua bentuk rekaman, baik menggunakan handphone dari tribun penonton maupun kamera profesional dari tribun media, akan dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

Keputusan ini diumumkan dalam LOC’s Workshop Pegadaian Championship 2025/2026 oleh I.League, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Regulasi baru ini bertujuan melindungi hak siar resmi yang dipegang EMTEK dan I.League, serta ditegaskan kembali melalui unggahan akun resmi @nusaliga di Instagram.

Larangan untuk Influencer & Creator

Influencer kini diperlakukan sama seperti penonton biasa.

Jika kedapatan merekam, konten akan langsung diturunkan oleh Tim Anti Piracy EMTEK.

Pelanggaran berulang bisa berujung pada penghapusan akun kreator.

Meski begitu, influencer tetap diperbolehkan membuat konten seputar suasana stadion, interaksi dengan suporter, atau pengalaman menonton, asalkan tidak menampilkan aksi di lapangan.

Larangan untuk Media & Reporter

Jurnalis terdaftar resmi yang duduk di tribun media hanya diperbolehkan menulis berita.

Alasan utama, perekaman dianggap berpotensi mengganggu media lain sekaligus termasuk kategori pembajakan digital.

Media Klub Juga Kena Aturan

Tidak hanya influencer dan media, pihak klub juga mendapat pembatasan.

Penggunaan kamera profesional dari tribun penonton dilarang keras.

Saat berada di tribun, status media klub sama seperti penonton biasa dan tidak memiliki hak untuk merekam pertandingan.

Pengawasan & Sanksi Ketat

Tim Anti Piracy EMTEK akan memantau media sosial secara aktif. Jika ditemukan rekaman pertandingan:

  1. Video akan langsung ditakedown.

  2. Pelanggar berulang dapat dikenai sanksi berat, bahkan hingga penghapusan akun.

Baca Juga: Menariknya Performa Punggawa Persib-Persija: Tulang Punggung di Timnas, Duel Sengit di BRI Super League

Tujuan Regulasi

I.League menegaskan aturan ini dibuat bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk:

Dengan penerapan regulasi baru ini, Super League 2025/2026 diharapkan menjadi kompetisi yang lebih profesional, modern, dan sesuai standar internasional. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#Tribun #pt liga indonesia baru #sepakbola indonesia #aturan #influencer #Video #Super League 2025/2026