Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kartu KKS Baru Dibagikan tapi Banyak KPM Gagal Nikmati Bansos karena Status Mendadak Exclude, Ini Alasannya

Mizan Ahsani • Selasa, 16 September 2025 | 16:55 WIB
Ilustrasi KKS
Ilustrasi KKS

Jawa Pos Radar Madiun - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 pada September 2025 membawa kabar beragam bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di satu sisi, sebagian penerima bersyukur karena saldo bantuan telah masuk ke kartu KKS mereka. Namun, di sisi lain, ribuan KPM justru kehilangan hak karena terdeteksi terkait game online terlarang.

Penyaluran kali ini dilakukan lewat dua bank besar, yakni BNI dan BSI, dengan nominal bantuan bervariasi mulai dari Rp600.000, Rp750.000 hingga Rp1.800.000.

Sejumlah penerima mengungkap bahwa dana tersebut merupakan PKH susulan bagi KPM yang baru menerima kartu KKS, menggantikan pencairan manual melalui Kantor Pos.

Selain bansos tunai, pemerintah memastikan program bantuan pangan berupa beras tetap berjalan hingga akhir Desember 2025.

Setiap KPM penerima BPNT dijatah 20 kg beras, terdiri dari 10 kg untuk September dan 10 kg untuk Oktober, yang rencananya mulai disalurkan akhir September hingga awal Oktober.

Ribuan KPM Statusnya Berubah Jadi “Exclude”

Meski ada kabar gembira, banyak KPM justru resah karena nama mereka mendadak hilang dari daftar penerima tahap 3. Status mereka berubah menjadi “exclude” atau terhapus dari sistem.

Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penyebab utama pencoretan ini adalah adanya indikasi transaksi ke situs game online terlarang.

Mirisnya, meskipun hanya satu anggota keluarga yang melakukan transaksi tersebut, seluruh KK bisa terdampak dan otomatis dihapus dari daftar bansos.

Hingga kini, pemerintah belum menyediakan mekanisme resmi untuk pengajuan sanggahan.

Pendamping PKH di lapangan berharap segera ada solusi agar KPM yang merasa tidak bersalah bisa memulihkan kembali haknya.

Harapan dan Peringatan untuk KPM

Baca Juga: Cair Serentak 15 September 2025, Bansos PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Masuk Rekening KPM

Di sisi lain, bagi KPM yang baru memegang kartu KKS namun belum menerima saldo, pemerintah mengimbau agar tetap bersabar karena proses aktivasi dan distribusi dana berlangsung bertahap di tiap daerah.

Gelombang pencairan bansos tahap 3 ini memang menjadi angin segar bagi keluarga prasejahtera.

Namun sekaligus menjadi peringatan keras agar masyarakat menjauhi praktik terlarang seperti game online yang bisa menggugurkan hak mereka atas bantuan sosial.

(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#kpm dicoret #pencairan pkh #BPNT #kks #september 2025 #game online #bansos tahap 3