Jawa Pos Radar Madiun – Kasus penculikan disertai pembunuhan yang menggegerkan publik beberapa waktu sudah terang benderang.
Itu setelah Polda Metro Jaya mengungkap motif tindak pidana yang mengakibatkan kepala cabang (kacab) BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta,meregang nyawa.
Pihak kepolisian juga membeberkan fakta-fakta terkait kasus tersebut dalam konferensi pers hari Selasa 16 September 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa motif penculikan dan pembunuhan itu terkait dengan uang.
Kombespol Wira Satya Triputra mengungkapkan, ide tersebut dicetuskan oleh C alias K dan DH. Seiring berjalannya waktu, rencana berkembang dengan melibatkan beberapa pelaku lain.
Mulai pelaku yang membuntuti, menculik, hingga menghabisi dan membuang jasad korban.
"Pasal yang dilanggar dalam kasus ini Pasal 328 dan atau Pasal 333 KUHP,” terang Wira.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga menyebut jika niat memindahkan uang yang ada di rekening dormant tersebut itu sudah muncul sejak Juni 2025.
Sementara rencana penculikan korban baru disusun oleh para pelaku pada pertengahan bulan Agustus 2025.
Selang beberapa hari dari penyusunan rencana, korban diculik dari Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025.
Dia dijemput dan dimaksukan paksa ke dalam mobil yang dibawa sejumlah pelaku yang bertugas melakukan penculikan.
Korban Muhammad Ilham Pradipta diketahui meninggal dunia keesekokan harinya, yakni tanggal 21 Agustus 2025. Jasadnya ditemukan dalam di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Keluarga korban yang mendapatkan rekaman CCTV saat korban dijemput paksa melapor kepada polisi dan meminta kasus itu diusut tuntas.
Belakangan diketahui bahwa dalam penculikan dan pembunuhan tersebut diduga juga melibatkan oknum anggota TNI AD. (*)
Editor : Budhi Prasetya