Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Terungkap! 50 Lebih Penerima PKH dan Sembako di Aceh Jaya Dihapus Karena Judi Online

Mizan Ahsani • Rabu, 17 September 2025 | 18:20 WIB
Ilustrasi Penerimaan Bansos
Ilustrasi Penerimaan Bansos

Jawa Pos Radar Madiun - Puluhan penerima bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Jaya resmi dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.

Penyebabnya, data mereka terindikasi digunakan untuk judi online (judol) maupun tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.

MKoordinator PKH Kabupaten Aceh Jaya, Zarkasyi, menegaskan hasil verifikasi terbaru Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penyalahgunaan.

“Hasil verifikasi Kemensos melalui PPATK, sudah terdeteksi sekitar 50 Kartu Keluarga (KK) lebih penerima sembako dan PKH dikeluarkan dari daftar karena terlibat judi online,” ujar Zarkasyi, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan menyeluruh dalam satu KK. Artinya, jika ada satu anggota keluarga yang terbukti bermain judi online, maka otomatis seluruh keluarga akan terdampak dan kehilangan hak bansos.

Tak hanya kasus judi online, penerima yang memiliki pekerjaan tetap dan dinilai tidak lagi memenuhi syarat juga ikut dicoret.

Data Penerima PKH di Aceh Jaya

Hingga Juli 2025, tercatat ada 5.781 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Aceh Jaya. Rinciannya meliputi balita 855, pelajar SD 2.455, SMP 1.558, SMA 1.056, serta lansia 2.680.

Zarkasyi mengingatkan agar seluruh penerima manfaat menggunakan bansos sesuai kebutuhan, bukan untuk aktivitas terlarang.

“Kami mengimbau seluruh penerima manfaat baik sembako maupun PKH untuk tidak menggunakan uang bantuan sebagai modal judi online,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menyalurkan bansos tepat sasaran sekaligus menutup celah penyalahgunaan bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan.

(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#judi online #Sembako #BPNT #PKH #aceh #kpm #bansos