Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Update Banjir Bali: Pemprov Cabut Status Tanggap Darurat, Pencarian Warga yang Hilang Masih Terus Dilakukan

Mizan Ahsani • Kamis, 18 September 2025 | 14:39 WIB
Seorang wisatawan mancanegara membersihkan material usai banjir yang menggenangi penginapannya di Bali.
Seorang wisatawan mancanegara membersihkan material usai banjir yang menggenangi penginapannya di Bali.

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi mencabut status tanggap darurat bencana banjir per 17 September 2025.

Keputusan ini diambil setelah kondisi cuaca dan eskalasi penanganan darurat dinilai semakin membaik.

Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menjelaskan bahwa meski status darurat dicabut, bantuan untuk masyarakat terdampak tetap berlanjut.

“Situasi terkini semakin landai. Hasil asesmen tim penanggulangan bencana, Gubernur Bali memutuskan status tanggap darurat dinyatakan berakhir,” ujarnya, Kamis (18/9).

Pemprov Bali kini fokus mempercepat proses pemulihan.

Termasuk bantuan bagi pedagang pasar, perbaikan rumah warga yang rusak, serta pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum.

Upaya ini dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, pusat, dunia usaha, dan masyarakat.

BPBD Bali tetap mengimbau masyarakat untuk tetap siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem.

Bukan berarti hujan dapat turun lagi.

“Perhatikan bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing dan lakukan upaya pengurangan risikonya,” tambah Gede Agung.

Selama masa tanggap darurat, tim SAR gabungan mengevakuasi 18 jenazah korban banjir Bali di Denpasar, Jembrana, dan Gianyar.

Masih ada tiga korban hilang di Badung yang proses pencariannya dilanjutkan, sementara satu korban hilang di Denpasar pencariannya resmi dihentikan. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Pemprov Bali #korban #tanggap darurat #bencana #banjir #banjir bali