Jawa Pos Radar Madiun - Kabar baik datang bagi masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah memastikan bansos penebalan sembako periode Juni–Juli 2025 akan tetap disalurkan mulai awal Oktober 2025.
Program ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum sempat mencairkan haknya pada periode sebelumnya, termasuk mereka yang masih terkendala penerimaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Target dan Nilai Bantuan
Pemerintah menargetkan sekitar 1,9 juta KPM di seluruh Indonesia akan menerima bantuan sebesar Rp400 ribu.
Dana ini diberikan dalam bentuk saldo non tunai sehingga dapat dicairkan langsung melalui mesin ATM bank penyalur, ATM bersama, maupun warung Brilink terdekat.
Dengan sistem non tunai, saldo yang diterima tetap utuh dan bisa dimanfaatkan penuh untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, minyak goreng, hingga lauk pauk demi menjaga ketahanan gizi keluarga.
Jadwal Pencairan
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dan ditargetkan paling lambat selesai pada akhir Oktober 2025.
Pemerintah mengimbau KPM untuk tetap bersabar jika saldo belum masuk, karena proses pencairan dilakukan bertahap sesuai wilayah dan data penerima.
Cara Cek Status Bansos Lewat Aplikasi
Agar lebih mudah, penerima bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Playstore.
2. Daftar akun menggunakan data KTP, KK, serta unggah swafoto bersama KTP.
3. Login menggunakan username dan password yang sudah diverifikasi.
4. Pilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, serta nama penerima).
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerima bansos secara lengkap.
Dengan pengecekan mandiri ini, KPM bisa memastikan apakah sudah termasuk dalam daftar penerima bansos penebalan atau belum.
Kehadiran bansos penebalan BPNT Oktober 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pemerintah juga menegaskan bahwa proses pencairan akan terus dipantau agar tepat sasaran.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun