Jawa Pos Radar Madiun - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah menghadirkan dua agenda penting yang langsung menyentuh masyarakat.
Pertama, peluncuran Kartu Usaha Afirmatif (KUA) yang diproyeksikan menjadi instrumen baru pemberdayaan UMKM.
Kedua, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 yang akan berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2025.
Berbeda dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfokus menyalurkan bantuan konsumtif, KUA ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi pelaku UMKM.
Program ini masuk ke dalam RPJMN 2025–2029 sebagai strategi jangka panjang pemerintah dalam menciptakan sektor usaha kecil yang lebih kuat dan berdaya saing.
Melalui KUA, masyarakat berhak mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari pelatihan keterampilan usaha, akses permodalan, hingga kemudahan perizinan dan sertifikasi.
Dengan pendekatan ini, UMKM diharapkan tidak sekadar bertahan, tetapi mampu naik kelas.
Jadwal Pencairan PKH-BPNT Tahap 4
Sementara itu, pencairan PKH dan BPNT tahap keempat akan menjadi penutup penyaluran bansos tahun ini.
Proses distribusi dimulai sejak awal Oktober hingga akhir Desember 2025 secara bertahap.
Di waktu yang sama, pemerintah juga masih menuntaskan pencairan tahap ketiga bagi sebagian penerima manfaat, terutama mereka yang baru dialihkan dari mekanisme kantor pos menuju KKS Bank Himbara.
Tambahan Bantuan di Masa Transisi
Bagi KPM yang masih dalam masa transisi, terdapat skema pencairan ganda agar tidak ada hak yang terlewat.
Bantuan tambahan ini bisa mencakup PKH tahap 2 dan 3, BPNT tahap 2 dan 3, serta tambahan pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng hingga 4 liter.
Satu Tarikan Napas: Bansos dan Pemberdayaan
Kehadiran KUA bersamaan dengan pencairan PKH-BPNT menegaskan bahwa strategi pemerintah kini tidak hanya menyalurkan bansos, tetapi juga mengarahkan masyarakat menuju kemandirian ekonomi.
Bagi UMKM, ini peluang baru untuk tumbuh. Bagi keluarga penerima manfaat, kepastian jadwal pencairan tetap jadi harapan besar di ujung tahun.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun