Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) menjelang akhir tahun.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera menerima pencairan tahap keempat yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025.
Informasi ini menjadi kabar baik bagi jutaan penerima lama maupun baru, karena pencairan bansos dipastikan tetap berjalan sesuai wilayah penyaluran yang telah ditentukan pemerintah.
bansos
Seperti pada tahap sebelumnya, mekanisme distribusi dilakukan bertahap berdasarkan tiga wilayah besar di seluruh Indonesia.
KPM yang berdomisili di wilayah 1 meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Provinsi-provinsi tersebut biasanya menjadi daerah pertama yang menerima pencairan bansos.
Pada tahap ketiga lalu, Aceh bahkan tercatat selalu lebih dulu cair sebelum provinsi lainnya.
Berikutnya, wilayah 2 mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.
Sedangkan wilayah 3 terdiri dari Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, hingga Papua.
Dengan pembagian ini, masyarakat di wilayah 1 diperkirakan kembali menjadi penerima bansos PKH dan BPNT tahap 4 paling awal. Setelah itu, pencairan dilanjutkan ke wilayah 2 dan wilayah 3 hingga akhir tahun.
Tak hanya PKH dan BPNT, sejumlah program bantuan lain juga akan mulai cair bersamaan dengan jadwal penyaluran tahap keempat ini.
Pemerintah menyiapkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Rangkaian pencairan ini dijadwalkan berlangsung sejak awal Oktober hingga Desember 2025.
Artinya, akhir tahun ini akan menjadi momentum penting bagi masyarakat penerima manfaat, terutama bagi keluarga dengan anak sekolah dan mereka yang berada di desa.
Kehadiran bansos ini diharapkan mampu menopang kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Pemerintah menegaskan agar KPM terus memantau informasi resmi dari Kemensos, pemerintah daerah, maupun bank penyalur.
Hal ini penting agar masyarakat tidak tertinggal jadwal pencairan dan dapat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun