Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

17 Ribu Kendaraan Pelat Merah di Jatim Menunggak Pajak

AA Arsyadani • Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:34 WIB

 

 

 

17.931 kendaraan dinas di Jatim tercatat menunggak pajak.
17.931 kendaraan dinas di Jatim tercatat menunggak pajak.

Jawa Pos Radar Madiun – Fakta mencengangkan muncul terkait kepatuhan pemerintah kabupaten/kota dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mereka kelola.

Tercatat ribuan kendaraan dinas menunggak pajak.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim hingga Agustus 2025 menyebut ada 17.931 unit kendaraan berpelat merah yang masih menunggak pajak.

Kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi di berbagai daerah Jawa Timur.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemprov.

Dalam program pemutihan PKB yang sedang berjalan, instansi terkait berkoordinasi dengan seluruh pemkab/pemkot untuk menertibkan tunggakan tersebut.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Jatim, Kresna Bimasakti, menegaskan bahwa imbauan sudah dikeluarkan.

“Tentu sudah ada imbauan. Bahkan, kami berkoordinasi dengan bupati/wali kota,”
kata Kresna Bimasakti, Jumat (10/1).

Menurutnya, sebagian kendaraan yang masih tercatat menunggak sebenarnya sudah tidak dipakai, namun datanya belum diperbarui.

Meski demikian, upaya penagihan terus dilakukan dan sejauh ini mendapat respons positif dari sejumlah kepala daerah.

Selain fokus pada kendaraan dinas, program pemutihan pajak juga menyasar masyarakat luas. Sasaran pemutihan di Jawa Timur antara lain:

1.123.000 objek pajak, terutama yang masuk data keluarga miskin, 7.350 driver ojek online, 1.187 pemilik kendaraan roda tiga. (fin) 

Editor : AA Arsyadani
#mobil nunggak pajak #bapenda jatim #mobil dinas #mobil pelat merah #pemprov jatim