Jawa Pos Radar Madiun - PT Taspen (Persero) mulai memberlakukan aturan baru terkait pencairan gaji pensiunan PNS.
Kini, jika pensiunan terlambat melakukan otentikasi, gaji bulanan tidak langsung cair pada tanggal 1. Pencairan baru akan dijadwalkan ulang setelah data diverifikasi.
Sistem sebelumnya menyalurkan gaji secara serentak di awal bulan melalui bank mitra atau kantor pos. Namun, keterlambatan otentikasi membuat sistem menahan pencairan hingga proses verifikasi selesai.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan akurasi data sekaligus mencegah pembayaran yang tidak sah.
Otentikasi Jadi Kunci Pencairan Gaji
Otentikasi kini menjadi syarat utama agar gaji pensiun bisa diterima. Pensiunan wajib melakukan proses ini melalui aplikasi Andal by Taspen, dengan mengunggah NIK, Nomor Taspen (NOTAS), dan verifikasi wajah biometrik.
Taspen membagi frekuensi otentikasi sesuai kategori. Beberapa pensiunan harus melakukannya setiap bulan, ada yang dua bulan sekali, bahkan tiga bulan sekali, terutama bagi janda/duda atau ahli waris penerima pensiun.
Akibat Jika Otentikasi Terlambat
Jika pensiunan melewatkan jadwal otentikasi, pencairan gaji otomatis tertunda. Dana baru dapat ditransfer setelah otentikasi dilakukan dan valid.
Hal ini kerap menimbulkan keluhan, karena sebagian pensiunan mengandalkan gaji bulanan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tips Agar Gaji Cair Tepat Waktu
Baca Juga: Gaji PNS Oktober 2025 Jadi Pertanyaan, Naik Sesuai Perpres Baru atau Masih Sama Seperti September?
Taspen menyarankan pensiunan melakukan otentikasi jauh sebelum tanggal 1. Selalu perbarui data pribadi, termasuk NIK, alamat, dan nomor rekening.
Jika gaji belum cair meski otentikasi sudah dilakukan, laporkan segera ke kantor Taspen atau mitra bayar agar proses verifikasi bisa dipercepat.
Dengan kebijakan ini, Taspen menegaskan komitmen melindungi hak pensiunan sekaligus menjaga akurasi data. Disiplin melakukan otentikasi menjadi kunci agar pencairan gaji bulanan berjalan lancar tanpa hambatan.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun