Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Mendesak Menurut Ekonom, Guru Honorer Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Mizan Ahsani • Minggu, 5 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer

Jawa Pos Radar Madiun - Rencana pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menuai sorotan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak.

Menurut Bhima, perhatian pemerintah seharusnya lebih difokuskan pada kelompok pekerja rentan, terutama guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang hingga kini masih menerima penghasilan di bawah upah minimum.

“ASN saat ini sudah memiliki berbagai tunjangan, jadi kenaikan gaji bukanlah prioritas. Justru guru honorer dan P3K yang harus segera diperhatikan karena kesejahteraan mereka masih tertinggal,” tegas Bhima, Rabu (2/10/2025).

Sebagaimana diketahui, kenaikan gaji PNS termasuk tenaga pendidik, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara masuk dalam delapan program quick wins sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Regulasi tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dengan target implementasi Oktober dan pencairan perdana November 2025.

Namun hingga kini, aturan turunan yang mengatur mekanisme teknis kenaikan gaji belum diterbitkan.

Bhima menilai kebijakan fiskal pemerintah tampak kontradiktif. Di saat anggaran pelayanan publik dan infrastruktur dasar mengalami pemangkasan, justru muncul wacana kenaikan gaji ASN.

“Kalau benar ingin mendorong stimulus, alangkah baiknya diberikan langsung kepada masyarakat. Anggaran yang tidak terserap bisa dialihkan ke subsidi kelas menengah rentan atau bantuan langsung tunai,” tambahnya.

Ia juga menilai wacana ini sarat muatan politik ketimbang benar-benar memberikan dampak signifikan pada ekonomi.

Menurutnya, rencana tersebut berpotensi memperlebar defisit fiskal, menambah utang baru, dan memberi beban pada keuangan negara.

“Masih banyak guru honorer yang jauh dari kata sejahtera. Mereka yang seharusnya menjadi prioritas utama, bukan menaikkan gaji ASN,” pungkas Bhima.

Rencana kenaikan gaji ASN ini pada akhirnya menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat.

Sebagian menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk meningkatkan semangat kerja aparatur negara, sementara pihak lain menilai ada kelompok yang lebih mendesak untuk dibantu.

(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#p3k #guru honorer #kenaikan gaji pns #Center of Economic and Law Studies #kebijakan fiskal #asn #Celios #bhima yudhistira