Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 110 badan usaha dari berbagai sektor menerima Satya JKN Award 2025 dari BPJS Kesehatan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh pekerjanya.
Acara penghargaan berlangsung di Jakarta, Selasa (14/10), dan menjadi simbol nyata gotong royong bangsa dalam melindungi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Perlindungan Pekerja Jadi Fondasi Produktivitas
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha dalam program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap pekerja.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas terbentuk,” ujarnya.
Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia.
Dari jumlah itu, 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) baik di sektor publik maupun swasta.
Dorong Kepatuhan dan Sinergi Nasional
Ghufron menambahkan, setiap badan usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya beserta keluarga ke program JKN dan membayar iuran secara rutin. Kepatuhan tersebut dinilai tidak hanya menjaga hak pekerja, tetapi juga memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
“Kami percaya, dengan gotong royong seluruh pihak, Indonesia bisa mencapai perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat,” kata Ghufron.
BPJS Kesehatan terus mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar sistem perlindungan kesehatan nasional semakin inklusif dan berkelanjutan.
Penilaian Objektif dan Transparan
Dalam proses Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menjamin objektivitas dan transparansi.
Penilaian dilakukan melalui beberapa indikator, seperti kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi EDABU, hingga kontribusi sosial perusahaan.
BPJS Kesehatan berharap penghargaan ini memperkuat kesadaran bersama bahwa perlindungan kesehatan pekerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga wujud gotong royong nasional menuju Indonesia yang lebih sehat dan produktif. (*)
Editor : Mizan Ahsani