Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Keterlambatan Gaji Guru PNS dan PPPK Riau, Disdik Ungkap Penyebab dan Waktu Pencairan

Mizan Ahsani • Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:50 WIB
Ilustrasi Menerima gaji
Ilustrasi Menerima gaji

Jawa Pos Radar Madiun - Para guru berstatus PNS dan PPPK di Provinsi Riau tengah menghadapi kabar kurang menyenangkan.

Gaji mereka untuk periode Oktober 2025 dilaporkan mengalami keterlambatan pembayaran, dan hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, memberikan klarifikasi resmi terkait situasi tersebut.

Menurutnya, keterlambatan pencairan gaji disebabkan oleh terbatasnya anggaran dalam APBD Murni 2025, yang ternyata hanya cukup untuk menutupi kebutuhan gaji selama sembilan bulan pertama tahun ini.

“Perencanaan anggaran gaji dilakukan sejak tahun sebelumnya. Kami hanya menjalankan apa yang sudah disahkan dalam APBD Murni, dan tidak bisa menambah dana secara mendadak,” jelas Erisman.

Ia menambahkan, kekurangan anggaran untuk tiga bulan terakhir akan ditutupi melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Namun, proses pencairan belum bisa dilakukan sebelum APBD Perubahan tersebut disahkan secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski seluruh dokumen administrasi dan penggajian telah disiapkan oleh bagian keuangan Disdik, pembayaran tetap belum dapat diproses.

Surat Perintah Membayar (SPM) baru bisa diterbitkan setelah verifikasi APBD Perubahan selesai dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Erisman menegaskan bahwa masalah ini murni bersifat administratif, bukan karena kelalaian atau unsur politis.

Ia juga meminta seluruh pihak untuk tidak memperkeruh suasana, sembari memastikan bahwa Disdik Riau berkomitmen menuntaskan pencairan gaji segera setelah revisi APBD disetujui.

“Kami mohon para guru tetap tenang. Begitu APBD Perubahan disahkan, hak-hak pegawai akan segera kami salurkan,” ujarnya menutup penjelasan.

(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#guru #keterlambatan #pns #gaji #apbd #pencairan #disdik #asn