Jawa Pos Radar Madiun - Wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026, kembali memanas di tengah perbincangan publik dan birokrasi.
Kali ini, sinyal positif datang langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa.
Pernyataan Menkeu Purbaya ini sontak memberikan angin segar bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia, meskipun detail resmi mengenai kenaikan gaji tersebut masih belum jelas.
"Kalau kemungkinan, kan selalu ada. Cuma peluangnya berapa, kami belum tahu,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10).
Beda Sikap Menkeu: Harapan Baru Kontra Prioritas Fiskal
Sikap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ini terlihat sedikit kontras dengan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, pada Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Sabtu (15/8), Sri Mulyani dengan tegas menyatakan bahwa kenaikan gaji ASN 2026 belum masuk dalam agenda utama pemerintah.
Fokus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kala itu lebih diarahkan pada program prioritas nasional dan menghindari penambahan beban fiskal melalui kebijakan kenaikan gaji.
Dengan kata lain, pemerintah saat itu belum melakukan kajian khusus mengenai gaji PNS dan PPPK 2026.
Namun, pernyataan Menkeu Purbaya hari ini membuka kembali spekulasi dan harapan mengenai potensi peningkatan kesejahteraan ASN di tahun depan.
Menanti Single Salary dan Ketergantungan APBN 2026
Baca Juga: Cair Penuh Tanpa Potongan, Rapel Pensiun PNS dan Polri Mulai Masuk Rekening Akhir Oktober 2025
Di tengah perdebatan kenaikan gaji, pemerintah juga terus mematangkan rencana implementasi sistem penggajian tunggal, atau dikenal sebagai single salary bagi ASN.
Sistem ini digadang-gadang sebagai solusi revolusioner untuk menyederhanakan komponen penghasilan, menjadikannya lebih transparan, sekaligus berpotensi meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman
Kemenkeu, Tri Budhianto, turut memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa sistem single salary ASN adalah langkah vital menuju pengelolaan keuangan yang lebih adil dan terbuka.
“Pemerintah ingin memastikan hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan,” ujarnya, Jumat (10/10).
Terkait keputusan kenaikan gaji ASN 2026 itu sendiri, Tri Budhianto mengakui bahwa hingga kini belum ada ketetapan resmi.
Segala keputusan akan sangat bergantung pada arah kebijakan fiskal dan prioritas utama APBN 2026 yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau kenaikan gaji jadi prioritas pemerintah, pasti akan diperhitungkan dalam APBN. Tapi untuk saat ini, di nota keuangan 2026, belum terlihat adanya kebijakan kenaikan gaji,” jelas Tri.
Dengan demikian, meski pintu peluang peningkatan gaji ASN sudah dibuka oleh Menkeu Purbaya, keputusan akhir yang ditunggu jutaan PNS dan PPPK tetaplah berada di meja perumusan politik fiskal pemerintah tahun depan.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun