Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025 untuk 18,8 Juta KPM, Cek Saldo Rp 600 Ribu di KKS!

Mizan Ahsani • Kamis, 23 Oktober 2025 | 22:50 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT 2025
Ilustrasi Bansos BPNT 2025

Jawa Pos Radar Madiun - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako resmi masuk ke Tahap 4 yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.

Penyaluran BPNT mulai dilakukan sejak awal Oktober 2025 secara serentak di seluruh Indonesia kepada sekitar 18,8 juta KPM yang sudah terkonfirmasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bantuan diberikan melalui kartu elektronik yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank‐bank HImbara (seperti Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri) dan juga Bank Rakyat Indonesia atau Bank Tabungan Negara di beberapa daerah.

Nominal bantuan per KPM adalah Rp 200.000 per bulan. Jika Anda melihat saldo sebesar Rp 400.000 atau Rp 600.000, kemungkinan dana tersebut adalah gabungan untuk 2 atau 3 bulan sekaligus (sept–okt atau okt–nov‐des).

Cara mengecek status & nama penerima

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS atau pernah menerima bantuan sosial sebelumnya, berikut panduan cek online:

- Buka laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos): cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih provinsi → kabupaten/kota → kecamatan → desa/kelurahan sesuai domisili.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, serta kode captcha yang muncul.

- Klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan (BPNT), nominal yang diterima, dan periode pencairan.

Tips untuk KPM

Segera cek saldo KKS Anda. Bila belum masuk, periksa status Anda di sistem DTKS serta pastikan data NIK, alamat dan KKS Anda sudah terverifikasi.

Bila belum terdaftar di DTKS namun merasa layak sebagai penerima bantuan, segera mendaftar melalui Dinas Sosial setempat agar bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Pastikan penggunaan bantuan sesuai dengan ketentuan: BPNT ditujukan untuk pembelian pangan pokok melalui e-Warung atau pedagang bahan pangan yang ditunjuk.

Simpan bukti transaksi pembelian bahan pangan sebagai dokumentasi bila diperlukan.

Penyaluran BPNT Tahap 4 ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan mendorong ketahanan pangan keluarga.

Jangan lewatkan kesempatan ini pastikan Anda terdaftar, saldo KKS aktif, dan manfaatkan bantuan dengan bijak.

(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#DTKS #bantuan pangan non tunai #BPNT #kks #BPNT tahap 4 #kpm #cek bansos #kemensos