Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Buruan Daftar! Cara Dapat KKS Online 2025 agar Bansos PKH, BPNT, dan BLT Cepat Cair Tanpa Antre di Kantor Dinsos

AA Arsyadani • Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:06 WIB

 

 

 

Cukup lewat HP, kamu bisa daftar KKS dan cairkan bansos PKH hingga BPNT. Simak cara mudahnya di sini!
Cukup lewat HP, kamu bisa daftar KKS dan cairkan bansos PKH hingga BPNT. Simak cara mudahnya di sini!

Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BLT, mulai Oktober 2025 ini.

Namun, agar bisa menerima bansos tersebut, masyarakat wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Yaitu kartu resmi dari Kemensos yang menjadi syarat utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengakses bantuan.

Apa Itu KKS?

KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) adalah kartu identitas resmi yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial secara non-tunai.

Penerimanya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan memiliki KKS, masyarakat akan lebih mudah diverifikasi oleh Dinas Sosial dan otomatis masuk dalam daftar penerima bansos Oktober 2025.

Syarat Daftar KKS Terbaru 2025

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:

1. KTP Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Foto diri bersama KTP dan foto KTP atau KK untuk verifikasi data online.

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan yang menyatakan bahwa kamu termasuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Cara Daftar KKS Online Lewat HP

Kini, pendaftaran KKS bisa dilakukan tanpa datang ke kantor Dinsos, cukup lewat ponsel!

Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buat akun baru dan isi data lengkap seperti NIK, nama, alamat, dan email.

3. Masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu pilih “Tambah Usulan”.

4. Pilih jenis bansos yang ingin kamu ajukan (PKH, BPNT, atau lainnya).

5. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan SKTM.

6. Tunggu proses verifikasi dari petugas Dinas Sosial.

Jika pengajuanmu disetujui, hasil verifikasi bisa langsung dicek di aplikasi Cek Bansos atau di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Tips Agar Pengajuan KKS Cepat Disetujui

Cukup lewat HP, kamu bisa daftar KKS dan cairkan bansos PKH hingga BPNT. Simak cara mudahnya di sini! (fin)

Editor : AA Arsyadani
#BPNT 2025 #KKS 2025 #Bansos online #PKH 2025 #bansos #Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)