Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa masyarakat tidak dikenakan biaya apapun dalam proses penyaluran semua jenis bantuan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).
“Sekarang yang kami tangani ada bansos reguler, ada BLTS. Bagi yang rekeningnya ada dan aktif disalurkan lewat Himbara tentu gratis. Kalau yang tidak ada rekening, maka akan lewat PT Pos Indonesia dan memang ada biaya, tapi semua ditanggung pemerintah bukan oleh penerima manfaat,” jelas Mensos saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Jumlah Penerima BLTS Triwulan IV 2025
Berdasarkan data, sasaran penerima manfaat BLTS triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) senilai Rp900 ribu mencapai 35.046.783 keluarga.
Mereka merupakan warga dengan tingkat sosial ekonomi terendah pada kelompok Desil 1-4 Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari jumlah tersebut, Kemensos melaporkan:
16.144.389 KPM sudah memiliki rekening.
18.902.394 KPM belum tercatat memiliki rekening.
“Lalu setelah dilakukan koordinasi lagi dengan Kementerian Keuangan, dari 18 juta lebih itu ternyata ada sekitar 11.362.037 KPM yang teridentifikasi memiliki rekening dan sedang kami konfirmasi ke Bank Himbara, dan sebanyak 7.540.357 KPM lainnya belum memiliki rekening sehingga penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” ungkap Mensos.
Penyaluran dan Validasi Lapangan
Mensos memastikan penyaluran bansos melalui tahapan validasi dan verifikasi lapangan terhadap semua data penerima manfaat, termasuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang menjangkau penerima hingga ke daerah terpencil.
“Melalui PT Pos, kita bisa mendapatkan verifikasi langsung, seperti foto rumah, aset, dan profil keluarga penerima manfaat. Jadi, selain menyalurkan bantuan, ada proses pendataan lapangan yang lebih akurat oleh tim mereka,” tambah Mensos.
(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun