Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bansos Diperpanjang hingga November 2025! Apakah Masyarakat Bisa Mendapatkan Tiga Jenis Bantuan Sekaligus?

AA Arsyadani • Senin, 27 Oktober 2025 | 16:05 WIB

 

 

Ilustrasi Uang Bansos
Ilustrasi Uang Bansos

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah kembali memperpanjang masa penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga November 2025 melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Program yang diperpanjang antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial menjelang akhir tahun 2025.

Penyaluran bansos tahap empat dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025.

Program tersebut menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos BPNT bernilai Rp200 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran tahap keempat akan dilakukan hingga Desember 2025. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-warong yang telah ditentukan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program PKH ditujukan bagi keluarga sangat miskin untuk membantu kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Rinciannya per tahun antara lain:

Program ini juga akan berlangsung hingga Desember 2025.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra

BLT Kesra diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Oktober hingga November 2025. Total bantuan senilai Rp900 ribu disalurkan sekaligus kepada setiap penerima.

Program ini menyasar lebih dari 35 juta keluarga dari kelompok ekonomi terbawah (desil 1–4) yang sudah terdaftar dalam DTSEN.

Baca Juga: FIFA ASEAN Cup Diluncurkan, Nasib Piala AFF Dipertanyakan

Bisakah Masyarakat Menerima Lebih dari Satu Bansos Sekaligus?

Pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat.

Ternyata, penerima PKH dan BPNT masih bisa mendapatkan BLT Kesra, selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa program ini memiliki sistem analisis yang memastikan penerima tepat sasaran.

“Program BLT Kesejahteraan Rakyat adalah tambahan dari Kartu Sembako Reguler guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Jumat (17/10).

Dengan demikian, masyarakat yang sudah menerima PKH dan BPNT masih berpeluang mendapatkan BLT Kesra, selama datanya valid dan sesuai kriteria.

Penyaluran seluruh program bansos dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#bantuan pemerintah #BLT Kesra #BPNT #PKH #bansos 2025