Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Resmi! Tukin Pegawai ESDM Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya Pastikan Anggarannya Sudah Ada tapi Ada Catatan Penting

AA Arsyadani • Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Jawa Pos Radar Madiun - Kabar gembira bagi seluruh pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): tunjangan kinerja (tukin) resmi dinaikkan 100 persen.

Pengumuman ini disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).

Bahlil mengaku perjuangan menaikkan tukin hingga 100 persen dalam waktu dua bulan bukan hal mudah.

“Terkait dengan tunjangan khusus, pada 2024 Keppres yang kita terima hanya berlaku sampai dengan bulan Desember. Pekerjaan saya yang paling berat menjadi Menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan tukin 100 persen dalam waktu dua bulan,” ujar Bahlil.

Namun, berkat arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, kebijakan tersebut berhasil disahkan sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi pegawai ESDM.

“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya sebelum beliau menandatangani keppres tunjangan khusus peningkatan kesejahteraan bagi pegawai ESDM. Beliau mengatakan, ‘Pak Menteri, saya tandatangan ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM,’” tambah Bahlil.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran untuk kenaikan tukin pegawai ESDM sebenarnya sudah tersedia.

“Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai ke sana, nanti kalau sampai ke sana saya akan jelaskan,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10).

Purbaya menambahkan, setiap perintah Presiden bersifat wajib dijalankan.

“Kalau perintah Presiden kan tidak bisa dilawan. Paling diskusi sedikit, ‘Pak jangan 100 persen, kurang sedikit’, misalnya kalau anggarannya tidak cukup,” tuturnya.

Kenaikan tukin 100 persen ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan pemerintah terhadap pegawai ESDM dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan. Bahlil juga menekankan bahwa Keppres ini akan berlaku permanen, tidak lagi bertahap atau berperiode. (fin) 

Editor : AA Arsyadani
#Menkeu Purbaya #Menteri ESDM Bahlil Lahadalia