JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap keempat untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak pekan ketiga Oktober 2025.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai daerah dan ditargetkan tuntas pada akhir November 2025.
Kemensos menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga berpendapatan rendah.
“Program bansos ini kami laksanakan secara terjadwal untuk menjaga kestabilan ekonomi dan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pokok,” tulis Kemensos dalam keterangan resminya.
Sejumlah penerima manfaat di Kabupaten Kebumen dan Ciamis telah melaporkan pencairan dana bantuan pada Senin, 27 Oktober 2025.
Di Kebumen, penerima dengan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Bank BNI sudah menerima PKH tahap keempat dengan saldo masuk senilai Rp972.000.
Sementara itu, di Ciamis, penerima melalui KKS Bank Mandiri mendapatkan bantuan hingga Rp1.725.000 per keluarga.
Kemensos menegaskan bahwa jadwal pencairan berbeda di setiap daerah, tergantung pada proses verifikasi data dan kesiapan sistem bank penyalur.
Bansos PKH dan BPNT tahap 4 akan terus dicairkan secara bertahap di seluruh Indonesia melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Sementara bagi penerima yang belum memiliki rekening, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik dana sebelum ada notifikasi resmi melalui aplikasi Cek Bansos atau pemberitahuan dari pendamping PKH.
Berikut langkah mudah untuk memastikan status pencairan bantuan sosial:
• Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan NIK sesuai provinsi/kabupaten.
• Gunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel dan login memakai akun DTKS.
• Hubungi pendamping PKH di daerah masing-masing untuk memeriksa status pencairan di dashboard Kemensos.
• Pantau saldo rekening KKS, bila muncul kode “SI” (Standing Instruction), artinya dana sedang diproses otomatis oleh bank penyalur.
Kemensos memastikan besaran bantuan bervariasi sesuai komponen PKH, mulai dari Rp900.000 hingga Rp1.725.000 per keluarga penerima manfaat.
Bantuan tersebut meliputi dukungan untuk anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, serta penyandang disabilitas.
Pemerintah menargetkan seluruh penerima manfaat sudah mendapatkan haknya sebelum akhir November 2025, dengan jadwal penyaluran disesuaikan kondisi wilayah dan kesiapan teknis lembaga keuangan.
Editor : Ockta Prana Lagawira