Jawa Pos Radar Madiun - Kabar gembira datang bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahun 2025 telah mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu lebih dari Rp13 triliun.
Menurut laporan resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), hingga akhir Oktober 2025, sekitar 81 persen usulan pencairan TPG telah diproses.
Itu mencakup lebih dari 1,2 juta guru ASN daerah di seluruh Indonesia.
Capaian tersebut menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, yang menjadi ujung tombak kemajuan pendidikan nasional.
SKTP Sudah Terbit, Tapi Belum Cair?
Meskipun progres penyaluran TPG cukup tinggi, sebagian guru melaporkan bahwa tunjangan belum masuk ke rekening, meskipun Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah terbit sejak pertengahan Oktober 2025.
Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, sejumlah laporan dari daerah menyebutkan belum ada realisasi pencairan hingga 27 Oktober 2025.
Guru-guru yang SKTP-nya terbit pada sekitar 15 Oktober masih menunggu proses transfer tunjangan ke rekening masing-masing.
Mekanisme Baru Penyaluran Langsung dari APBN
Pihak Kemenkeu dalam konferensi pers terbaru menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak baru mekanisme penyaluran TPG.
Jika sebelumnya tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah, kini penyaluran dilakukan langsung dari APBN ke rekening guru penerima.
Langkah ini diharapkan mempercepat proses pencairan, memastikan jumlah yang diterima sesuai ketentuan, serta menghindari potensi potongan atau keterlambatan administratif.
Program Pendukung Kesejahteraan Guru
Selain TPG, pemerintah juga tengah menjalankan sejumlah program prioritas nasional yang berdampak langsung terhadap sektor pendidikan, seperti:
1. Program makan bergizi gratis bagi pelajar.
2. Revitalisasi sekolah dan rumah sakit pendidikan.
3. Pendirian Sekolah Unggul Garuda di berbagai provinsi.
Program-program ini disebut sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Pemerintah mengimbau para guru agar aktif memantau proses pencairan melalui sistem informasi resmi GTK dan menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi SKTP untuk mempercepat validasi tahap selanjutnya.
Dengan sistem baru penyaluran langsung dari APBN, diharapkan tunjangan profesi guru triwulan berikutnya bisa cair lebih cepat dan tepat waktu. (naz)
Editor : Mizan Ahsani