Jawa Pos Radar Madiun – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi merilis jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk jenjang SMA/sederajat melalui Surat Edaran Kepala BSKAP Nomor 3866/H.H4/SK.01.01/2025.
Berbeda dari Ujian Nasional (UN) yang pernah menjadi syarat kelulusan, TKA bersifat tidak wajib.
Namun, hasilnya tetap penting karena dapat digunakan sebagai nilai tambahan untuk seleksi masuk perguruan tinggi maupun melamar kerja.
Pelaksanaan TKA tahun ini dibagi menjadi tiga gelombang utama dan dua tahap ujian susulan.
Berikut rinciannya:
• Gelombang 1: Senin–Selasa, 3–4 November 2025
• Gelombang 2: Rabu–Kamis, 5–6 November 2025
• Gelombang Khusus: Sabtu–Minggu, 8–9 November 2025
Bagi siswa yang belum sempat mengikuti TKA utama, pemerintah menyiapkan jadwal susulan dengan ketentuan berikut:
• Susulan Umum: Senin–Kamis, 17–20 November 2025 (berlaku untuk SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan sederajat)
• Susulan Khusus: Sabtu–Minggu, 22–23 November 2025 (khusus Paket C/PKPPS Ulya dan sederajat)
Jadwal & Sesi Hari Pertama
Setiap siswa menjalani TKA selama dua hari, dengan satu sesi per hari.
Hari pertama berfokus pada mata pelajaran umum.
Sesi Hari Pertama:
• Sesi 1: 07.00–10.00
• Sesi 2: 10.30–13.00
• Sesi 3: 14.00–16.30
Mata Pelajaran Hari Pertama:
• Latihan: 10 menit
• Bahasa Indonesia: 45 menit
• Matematika: 50 menit
• Bahasa Inggris: 45 menit
Jadwal & Sesi Hari Kedua
Hari kedua diisi dengan mata pelajaran pilihan sesuai minat akademik siswa.
Sesi Hari Kedua:
• Sesi 1: 07.30–09.40
• Sesi 2: 10.10–12.20
• Sesi 3: 13.30–15.40
Mata Pelajaran Hari Kedua:
• Latihan: 10 menit
• Mata Pelajaran Pilihan 1: 60 menit
• Mata Pelajaran Pilihan 2: 60 menit
Panduan resmi dan aturan teknis pelaksanaan TKA 2025 dapat diakses melalui:
pusmendik.kemdikbud.go.id/regulasi
Instagram resmi: @pusmendik
Editor : Ockta Prana Lagawira