Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memperpanjang masa verifikasi penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Informasi perpanjangan tersebut diketahui melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS NG) yang kini sudah bisa diakses oleh masyarakat penerima manfaat.
BLT Kesra merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah senilai Rp900 ribu yang diberikan untuk periode Oktober–Desember 2025.
Program ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga berpenghasilan rendah.
Program BLT Kesra tidak hanya berfungsi menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat perekonomian nasional dengan mendorong konsumsi rumah tangga.
Melalui program ini, Kemensos menegaskan komitmennya untuk memperbaiki ketepatan sasaran data penerima, sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.
Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkahnya:
• Buka laman resmi Kemensos.
• Isi data domisili lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai KTP.
• Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
• Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
• Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima dan informasi pencairan BLT Kesra.
2. Melalui Aplikasi SIKS-NG Online
Selain melalui website, verifikasi juga bisa dilakukan lewat aplikasi SIKS-NG yang dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store.
Langkah-langkahnya:
• Unduh SIKS-NG Online dari toko aplikasi resmi.
• Login menggunakan nomor ponsel atau username terdaftar.
• Masukkan kata sandi yang dikirimkan melalui SMS.
• Buka menu bantuan dan pilih opsi “BLT”.
• Cek informasi pencairan. Jika muncul saldo bantuan Rp300 ribu, berarti pencairan sedang berlangsung.
• Setelah verifikasi selesai, Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk penyaluran dana.
Tahapan Pencairan
Setelah proses verifikasi rampung, pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur Himbara atau Kantor Pos, sesuai jadwal masing-masing daerah.
KPM yang telah terdaftar dan lolos verifikasi akan menerima notifikasi pencairan melalui aplikasi atau pesan singkat (SMS) resmi dari Kemensos.
Editor : Ockta Prana Lagawira