Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Cara Daftar dan Syarat Lengkap PKH Lansia 2025: Bantuan Rp 600 Ribu per Tahap untuk Warga Usia di Atas 60 Tahun

Sukma Maharani Putri • Senin, 3 November 2025 | 22:36 WIB

 

 

 

PKH Lansia 2025 kembali cair! Simak cara daftar, syarat lengkap, dan nominal bantuannya bagi warga berusia 60 tahun ke atas.
PKH Lansia 2025 kembali cair! Simak cara daftar, syarat lengkap, dan nominal bantuannya bagi warga berusia 60 tahun ke atas.

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kategori Lansia pada November 2025.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan masyarakat lanjut usia agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar dan hidup layak di masa tua.

Apa Itu PKH Lansia 2025?

Program PKH Lansia merupakan bagian dari bansos reguler Kemensos yang menyasar warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas.

Tujuannya adalah memberikan jaminan sosial dan dukungan ekonomi, khususnya bagi lansia yang sudah tidak produktif atau hidup tanpa keluarga pendamping.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup lansia di seluruh Indonesia.

Syarat Penerima PKH Lansia 2025

Agar bisa mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memenuhi enam syarat utama berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

  2. Berusia minimal 60 tahun saat pendaftaran.

  3. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

  4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

  5. Tidak menerima bansos sejenis dari program pemerintah lain.

  6. Lansia yang hidup sendiri mendapat prioritas utama.

Baca Juga: Menikmati Pesona Alam dan Sejarah: Rekomendasi Wisata Seru di Magelang

Cara Daftar PKH Lansia 2025

Untuk mendaftar, calon penerima dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK).

  2. Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat di KTP.

  3. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke DTSEN sebagai calon penerima PKH Lansia.

  4. Petugas akan melakukan pendataan dan musyawarah desa untuk verifikasi lapangan.

  5. Data hasil verifikasi dikirim ke Kemensos untuk proses validasi.

  6. Setelah disetujui, penerima dapat mengecek status secara online melalui situs resmi:
    https://cekbansos.kemensos.go.id

Nominal Bantuan PKH Lansia 2025

Setiap penerima PKH Lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap atau setara dengan Rp 2,4 juta per tahun.

Dana disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), e-warong, atau agen resmi bansos di daerah masing-masing.

Cara Cek Status Penerima PKH Lansia

Langkah mudah untuk memastikan status penerima:

  1. Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan data sesuai KTP: nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

  3. Ketik kode captcha yang muncul.

  4. Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Jika nama Anda belum muncul, segera lakukan pendaftaran ulang melalui perangkat desa atau kelurahan agar data bisa masuk ke DTSEN.

Program PKH Lansia 2025 merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok lanjut usia yang rentan secara ekonomi.

Dengan bantuan rutin setiap tiga bulan, diharapkan para lansia bisa hidup lebih layak dan mendapatkan perlindungan sosial yang berkelanjutan. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#Bantuan Lansia #cara daftar PKH #Cek bansos online #pkh lansia #bantuan rp 600 ribu