Jawa Pos Radar Madiun — Kabar gembira bagi para pengguna jalan tol! Pemerintah memastikan akan kembali memberikan diskon tarif tol pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kelancaran arus mudik dan balik, sekaligus meringankan beban biaya perjalanan masyarakat selama liburan panjang akhir tahun.
Diskon Tol Sedang Dibahas dengan Pengelola Jalan Tol
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai pembahasan dengan sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sejak awal Oktober 2025.
“Saya sudah mulai bicara dengan pemilik badan usaha jalan tol sejak awal Oktober. Karena kalau kita minta potongan tarif, yang terdampak itu adalah profit and loss mereka, jadi harus dibicarakan matang agar semua pihak tidak dirugikan,” ujar Dody di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/11).
Diskusi tersebut meliputi besaran potongan tarif serta kesiapan masing-masing ruas tol untuk menghadapi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi meningkat tajam pada periode Natal dan Tahun Baru.
Tujuan: Kelancaran Arus Mudik dan Balik
Menurut Dody, kebijakan diskon tarif tol merupakan program rutin pemerintah setiap musim liburan besar, terutama dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Ia berharap kebijakan ini juga bisa memberikan dampak positif terhadap pemerataan ekonomi daerah, karena mobilitas warga akan meningkat ke berbagai wilayah.
“Ini langkah rutin agar arus mudik dan balik berjalan lancar. Kami ingin masyarakat nyaman dan perjalanan lebih efisien,” jelasnya.
Keputusan Resmi Diumumkan Akhir November
Jika kesepakatan dengan BUJT telah tercapai, pengumuman resmi terkait besaran diskon tarif tol akan dilakukan paling lambat akhir November 2025.
“Mudah-mudahan akhir November kita bisa bersurat resmi ke Menko Perekonomian, agar diskon ini bisa diterapkan untuk menghadapi puncak Natal dan Tahun Baru, serta nanti juga untuk mudik Lebaran,” tambah Dody.
Diskon Natal dan Tahun Baru Terpisah dari Lebaran
Dody menegaskan bahwa diskon tarif tol pada periode Natal dan Tahun Baru 2025–2026 akan berbeda dari program Lebaran, baik dari segi waktu maupun besarannya.
“Biasanya timing-nya beda-beda, kan. Natal dan Tahun Baru kapan, Lebaran kapan. Jadi pemberiannya juga terpisah,” imbuhnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi konkret untuk mengurai kemacetan, meningkatkan keselamatan berkendara, serta menumbuhkan semangat liburan aman dan nyaman bagi masyarakat. (fin)
Editor : AA Arsyadani