Jawa Pos Radar Madiun - Program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu kembali menjadi perhatian publik.
Pencairan bantuan ini terus berlanjut di berbagai daerah dan menjadi harapan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang akhir tahun 2025.
Artikel ini mengulas perkembangan terbaru penyaluran BLT Kesra, sumber data penerima, proses verifikasi lapangan, serta empat kategori keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut.
1. Update Terbaru Pencairan BLT Kesra
Dilansir dari kanal pendamping sosial, pencairan BLT Kesra telah berjalan bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik kartu lama maupun baru.
Dana bantuan ini sudah disalurkan melalui tiga bank penyalur utama, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI), BRI, dan BNI.
Sementara untuk Bank Mandiri, penyaluran baru mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan distribusinya masih terbatas di beberapa wilayah.
Perlu diketahui, BLT Kesra Rp900 ribu merupakan program tambahan di luar PKH dan BPNT.
Tujuannya adalah memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan kesejahteraan keluarga penerima manfaat pasca tekanan ekonomi tahun ini.
2. Kuota dan Sumber Data Penerima
Kuota penerima BLT Kesra 2025 ditetapkan mencapai 35.460.783 KPM di seluruh Indonesia.
Data penerima diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem resmi pemerintah yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk.
Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran baru.
Hanya keluarga yang sudah terdaftar di DTSEN yang berpeluang menjadi penerima bantuan.
3. Proses Verifikasi Lapangan
Setelah daftar calon penerima ditetapkan, petugas lapangan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – New Generation (SIKS-NG) akan menerima data by name by address (BNBA) untuk diverifikasi di tingkat daerah.
Petugas tidak bisa mengganti nama penerima, tetapi mereka dapat menilai kelayakan berdasarkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Contohnya, jika seorang warga berstatus perangkat desa atau pegawai P3K, maka akan dilakukan penilaian ulang.
Bila dianggap memiliki penghasilan tetap dan cukup, maka dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
Namun jika kondisi ekonomi masih rendah dan sesuai dengan data desil DTSEN, bantuan tetap bisa disalurkan.
4. Empat Kategori (Desil) Penerima BLT Kesra
Penerima BLT Kesra Rp900 ribu ditentukan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi dalam empat desil terendah, yaitu:
-
Desil 1: Keluarga paling miskin dengan tingkat kesejahteraan terendah.
-
Desil 2: Keluarga miskin dengan penghasilan sangat terbatas.
-
Desil 3: Keluarga rentan miskin yang masih membutuhkan bantuan untuk kebutuhan dasar.
-
Desil 4: Keluarga pra-sejahtera yang belum sepenuhnya mandiri secara ekonomi.
Keluarga yang berada di luar desil 1–4 tidak akan diproses karena tidak memenuhi kriteria penerima manfaat.
Program BLT Kesra 2025 menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan kuota besar, verifikasi ketat, dan basis data nasional yang terintegrasi, program ini diharapkan berjalan tepat sasaran serta mampu memberikan dampak nyata bagi jutaan keluarga di Indonesia. (fin)
Editor : AA Arsyadani