Jawa Pos Radar Madiun - Komitmen kuat antara Kemenkeu dan dukungan penuh DPR RI memberi titik terang bagi pensiunan terkait realisasi rapel kenaikan gaji November 2025.
Meski masih memunculkan pro-kontra, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa bersama Komisi XI DPR meneken kesepakatan untuk mempercepat kenaikan gaji ASN aktif maupun pensiunan.
Tahun 2025 sejatinya diharapkan menjadi momentum istimewa bagi ASN dan para purnabakti.
Namun, hingga kini kepastian soal waktu dan besaran kenaikan masih menjadi pertanyaan besar di kalangan pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
Momentum pencairan rapel November 2025 menjadi sangat dinanti.
Terutama di tengah meningkatnya inflasi dan beban ekonomi yang dirasakan para pensiunan dengan penghasilan terbatas.
Menkeu: Masih Tunggu Arahan Presiden
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah belum menyiapkan anggaran khusus untuk kenaikan gaji ASN maupun pensiunan.
Pasalnya, komando terkait hal itu ada di Presiden Prabowo Subianto.
“Selama belum ada arahan Presiden, kami tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji ASN maupun pensiunan,” ujarnya.
Meski begitu, ia memastikan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi resmi terkait kenaikan gaji atau pembayaran rapel, Kemenkeu siap merealisasikan secepat mungkin.
“Begitu ada arahan Presiden, kami akan segera menyesuaikan anggaran dan merealisasikannya kepada seluruh ASN dan pensiunan,” kata Purbaya. (naz)
Editor : Mizan Ahsani