Jawa Pos Radar Madiun – Kabar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membelalakkan mata.
Pada 7 November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Sugiri Sancoko terkait kasus promosi dan mutasi jabatan di Pemkab Ponorogo. OTT terkait mutasi dan promosi jabatan.
Selain kabar tersebut, banyak hal yang dapat dikulik terkait sosok dan profil Sugiri Sancoko.
Dia lahir 26 Februari 1971. Asli Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara (orang tua alm. Sinto dan almh. Situn) dari keluarga petani.
Dia menikah dengan Susilowati dan dikaruniai tiga anak. Tiga anak itu masing-masing bernama Jian Ayune Sundul Langit, Lintang Panuntun Qolbu, dan Gibran Cahyaning Pangeran.
Sebelum terjun ke dunia politik, Sugiri dikenal sebagai wartawan dan pengusaha reklame. Dia akrab disapa Kang Giri
Pendidikan Sugiri Sancoko
• SD Negeri Gelangkulon (1978-1984)
• SMP Negeri Badegan (1984-1987)
• SMK Negeri 1 Jenangan, Ponorogo (1987-1990)
• S1 Ekonomi, Universitas Tritunggal Surabaya (2002-2006)
• Pascasarjana, Universitas Dr. Soetomo Surabaya (2012-2014)
Beberapa Program Unggulan
Di masa kepemimpinannya, Sugiri menggagas pembangunan Monumen Reog setinggi 126 meter di Gunung Gamping, Sampung, Ponorogo.
Proyek itu dirancang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menarik wisatawan dan mengangkat identitas budaya Ponorogo.
Kontroversi dan OTT KPK
Sugiri sempat dilaporkan soal dugaan penggunaan ijazah palsu dari Universitas Tritunggal Surabaya pada 2022.
Namun, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Terbaru, pada 7 November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Sugiri Sancoko.
Kasus ini juga menjadi sinyal bagi daerah-daerah lainnya bahwa mutasi dan promosi jabatan tidak boleh dijadikan transaksi. KPK tegas menindak. (den)
Editor : Deni Kurniawan