Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penembakan Hansip Cakung dalam 24 Jam: Kronologi Lengkap, Lokasi Penangkapan, dan Fakta Terbaru

AA Arsyadani • Senin, 10 November 2025 | 16:45 WIB

 

 

 

 

Dua pelaku penembakan hansip di Cakung ditangkap dalam 24 jam. Polisi ungkap kronologi lengkap.
Dua pelaku penembakan hansip di Cakung ditangkap dalam 24 jam. Polisi ungkap kronologi lengkap.

Jawa Pos Radar Madiun - Polda Metro Jaya kembali mengamankan satu tersangka baru terkait kasus penembakan petugas Pertahanan Sipil (Hansip) hingga tewas di Cakung Barat, Jakarta Timur.

Pelaku berinisial PS, yang juga terlibat dalam pencurian sepeda motor, ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Polres Metro Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penangkapan ini berlangsung cepat.

"Dalam kurun waktu 24 jam dua orang pelaku penembakan di Cakung dibekuk," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

PS diamankan di Jalan SMA 64 No. 15 RT 01/RW 03, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Ia kini menjalani pemeriksaan mendalam bersama rekannya, R, yang sebelumnya telah ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Lampung.

R ditangkap saat menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung Barat.

Korban, AS (42), merupakan warga Kampung Sukapura, Cilincing, yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan membantu pengamanan lingkungan sebagai hansip RW 09.

AS meninggal dunia akibat tembakan di bagian perut kiri setelah berupaya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan para pelaku.

Polisi memastikan penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap motif serta jaringan pelaku lainnya. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#penembakan hansip #hansip cakung #Polda Metro Jaya #kasus penembakan