Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Inilah Proyek RSUD dr Harjono yang Dikorupsi Bupati Sugiri Sancoko, KPK Bongkar Aliran Fee 10 Persen dari Rp 14 Miliar

Sugeng Dwi N. • Senin, 10 November 2025 | 17:59 WIB
Kasus gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dibongkar KPK, diduga menerima aliran fee 10 persen proyek RSUD dr Harjono Ponorogo yang diresmikan 2024 lalu.
Kasus gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dibongkar KPK, diduga menerima aliran fee 10 persen proyek RSUD dr Harjono Ponorogo yang diresmikan 2024 lalu.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Terpadu RSUD dr Harjono Ponorogo senilai Rp 14 miliar kini menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap mutasi jabatan.

KPK menduga, proyek IGD Terpadu yang diresmikan pada 8 Agustus 2025 itu menjadi salah satu sumber aliran dana yang mengalir ke Sugiri.

Dari nilai proyek tersebut, diduga terjadi “fee” hingga 10 persen yang disetorkan kepada Bupati melalui perantara, termasuk adik kandung dan ajudannya.

Nilainya mencapai Rp 1,4 miliar, bagian dari total dugaan gratifikasi senilai Rp 2,95 miliar yang kini tengah disidik oleh KPK.

Proyek IGD Terpadu itu sendiri disebut sebagai salah satu yang terbesar di Jawa Timur.

Dibangun di atas lahan seluas 2.200 meter persegi, fasilitas ini mencakup layanan pemeriksaan cepat, ruang operasi, hingga ruang perawatan darurat.

Selain itu, rumah sakit milik pemerintah daerah ini juga dilengkapi dengan Cath Lab (Catheterization Laboratory) berteknologi mutakhir, dan ruang ICCU dengan kapasitas 10 tempat tidur.

Tak hanya itu, jumlah mesin hemodialisa (HD) untuk pasien gagal ginjal juga ditambah drastis, dari sebelumnya 20 menjadi 50 unit.

Ada pula optimalisasi ruang perkantoran lantai empat yang sebelumnya mangkrak selama 12 tahun.

Bupati Sugiri saat peresmian proyek tersebut menyatakan, keberadaan cath lab sangat vital dalam menangani penyakit jantung.

Ia menegaskan, dengan fasilitas baru ini, warga Ponorogo tidak perlu dirujuk ke daerah lain. “RSUD ini sudah komplit,” ujarnya kala itu.

Namun kini, proyek ambisius tersebut justru menjadi bagian dari dugaan praktik korupsi berjemaah di tubuh Pemkab Ponorogo.

Selain Bupati Sugiri, KPK juga menetapkan Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Yunus Mahatma, dan rekanan proyek Sucipto sebagai tersangka.

KPK masih mendalami kemungkinan adanya OPD lain yang juga terlibat dalam pola gratifikasi serupa. (gen/kid)

Editor : Nur Wachid
#Bupati Ponorogo #proyek #gratifikasi #rsud dr harjono #Sugiri Sancoko #korupsi #yunus mahatma #kpk