Jawa Pos Radar Madiun – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh blak-blakan soal sistem single salary ASN.
Ia mengklaim kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga kesejahteraan jangka panjang.
Dengan sistem ini, ASN diharapkan bisa hidup layak hingga masa pensiun tanpa harus menanggung beban utang.
“Target kita sederhana. Saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan ke bank karena utang,” tegas Zudan.
Menurutnya, dengan gaji PNS yang lebih terintegrasi, mereka dapat mencukupi kebutuhan dasar hingga menyiapkan masa depan keluarga.
“Cukup saja enggak harus lebih. Cukup sampai anak menikah, cicilan lunas, dan hidup bermartabat,” ujarnya.
Zudan juga menyoroti rendahnya penghasilan pensiun ASN golongan rendah.
Yakni hanya sekitar Rp 2,2 juta–Rp 3,4 juta per bulan.
Ia berharap dengan single salary, perhitungan pensiunan lebih proporsional dan tidak lagi timpang antar golongan.
Baca Juga: Sepeda Rem Blong, Bocah 13 Tahun di Pacitan Tewas Tabrak Rumah Warga
Benarkah Dapat Menjamin Ketenangan Masa Tua ASN?
Melalui sistem gaji tunggal, seluruh tunjangan yang melekat akan dihitung langsung dalam gaji pokok.
Dengan begitu, nilai gaji PNS yang dijadikan dasar pensiun lebih realistis dan menjamin keberlanjutan hidup pasca-kerja.
Zudan menegaskan, kebijakan ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi manajemen ASN yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. (naz)
Editor : Mizan Ahsani