Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

KPK Ungkap 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Daerah, Ini Alasannya!

Hengky Ristanto • Selasa, 11 November 2025 | 03:25 WIB
KPK sebut data 51 persen kasus korupsi berasal dari pejabat daerah. FOTO: Jawa Pos
KPK sebut data 51 persen kasus korupsi berasal dari pejabat daerah. FOTO: Jawa Pos

Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi perkara yang ditangani lembaga antirasuah.

Berdasarkan data, 51 persen kasus korupsi di Indonesia melibatkan pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan hal itu saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema “Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Trigatra Lemhannas, Jakarta.

“Sebanyak 51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujarnya di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta kursus, Jumat (7/11).

Fitroh menyebut, dari total 1.666 perkara korupsi yang telah ditangani KPK, sebanyak 854 kasus melibatkan pejabat daerah.

Kondisi itu, menurutnya, tak lepas dari tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang mendorong praktik transaksional.

“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” tegasnya.

Ia menilai, korupsi seringkali berawal dari niat jahat yang disamarkan oleh dalih kebutuhan politik.

Karena itu, Fitroh menekankan pentingnya kesadaran moral dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Ia juga mendorong optimalisasi pengawasan internal serta penerapan sistem digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit sebagai upaya pencegahan korupsi.

Lebih lanjut, Fitroh menilai bahwa puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan.

Ia mengajak kepala daerah menerapkan prinsip “GATOTKACA MESRA” — gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.

“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor,” ujarnya.

Sebagai pedoman moral, Fitroh memperkenalkan nilai integritas bertajuk piramida “IDOLA” — integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.

“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” pungkasnya. (jpc/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pilkada #Fitroh Rohcahyanto #Berita Nasional #Korupsi Daerah #pemerintahan bersih #kepemimpinan bersih #antikorupsi #integritas #kpk #lemhannas