Jawa Pos Radar Madiun - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh pada peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10).
Salah satunya, Tuan Rondahaim Saragih Garingging, dikenal sebagai ‘Napoleon dari Tanah Batak’ karena strategi militernya yang cemerlang dalam melawan penjajahan Belanda. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 116/TK Tahun 2025.
Profil Tuan Rondahaim
Tuan Rondahaim Saragih Garingging lahir pada tahun 1828 di Juma Simandei, Sinondang, Pamatang Raya, pusat Kerajaan Raya.
Ia merupakan putra Tuan Jinmahadim Saragih Garingging bergelar Tuan Huta Dolog dan Puang Ramonta boru Purba Dasuha.
Ayahnya adalah penguasa Partuanan Raya, sedangkan ibunya putri Guru Raya yang berstatus selir, sehingga kehidupan Rondahaim dan ibunya dijalani dalam keterbatasan.
Sejak kecil, Rondahaim dibimbing oleh empat pamannya Guru Murjama, Guru Onding, Guru Nuan, dan Guru Juhan dan menimba ilmu bahasa Melayu serta pengetahuan pemerintahan saat menetap di Kerajaan Padang.
Pada usia 12 tahun, ayahnya wafat, dan pamannya Tuan Murmahata Saragih Garingging bergelar Tuan Sinondang melanjutkan kekuasaan sekaligus menikahi ibunya.
Sebagai raja, Tuan Rondahaim dikenal aktif memperluas wilayah kekuasaan dan menentang kolonial Belanda.
Ia memimpin sejumlah pertempuran penting, termasuk di Dolok Merawan pada 21 Oktober 1887 dan Bandar Padang pada 12 Oktober 1889, yang akhirnya memukul mundur pasukan Belanda dari Kerajaan Raya pada 1887.
Akhir Hidup dan Warisan
Meskipun berhasil menahan serangan Belanda, Tuan Rondahaim menghadapi konflik internal dari bangsawan setempat yang memberontak.
Kesehatannya menurun, tubuhnya membengkak tanpa ada tabib yang mampu menyembuhkan. Pada Juli 1891, Tuan Rondahaim menghembuskan napas terakhir di Rumah Bolon Raya.
Jaulung Wismar Saragih mencatat kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Raya.
Pengabdian Tuan Rondahaim mendapat penghargaan dari Presiden B.J. Habibie pada 13 Desember 1999 dengan Bintang Jasa Utama melalui Keputusan Presiden No. 077/TK/Tahun 1999.
Pemerintah Kabupaten Simalungun mengenang jasanya dengan menamai RSUD Tuan Rondahaim Saragih, dan salah satu ruas jalan utama di Kota Pematangsiantar juga diberi nama Jalan Tuan Rondahaim, simbol penghargaan dan pengingat perjuangan rakyat Simalungun melawan penjajah.
Melalui penghargaan dan penamaan ini, nama Tuan Rondahaim Saragih Garingging tetap hidup di tengah masyarakat sebagai sosok pahlawan yang gigih, berani, dan setia pada tanah airnya.
(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun