PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak ke Ponorogo pascapenetapan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka tiga kasus korupsi.
Selain Sugiri Sancoko, KPK turut menetapkan Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, dan Sucipto sebagai tersangka.
Dari tiga klaster tersebut aliran dana mencapai Rp 2,95 miliar. di antaranya kasus suap perpanjangan jabatan Direktur RSUD dr Harjono Rp 1,25 miliar, suap proyek RSUD dr Harjono Rp 1,4 miliar, dan gratifikasi lainnya Rp 300 juta.
Kasus tersebut terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Dari OTT tersebut KPK, mengamankan Rp 500 juta uang suap perpanjangan jabatan Dirut RSUD dr Harjono yang diberikan kepada Ninik Setyowati, ipar Bupati Sugiri Sancoko, yang juga seorang Kades Bajang, Balong.
KPK juga mengamankan 13 orang. Termasuk Indah Bekti Pratiwi (IBP) atau Indah Pertiwi yang disebut sebagai teman Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma.
Serta Ely Widodo, adik Bupati Sugiri Sancoko yang menjadi perantara uang suap, bersama kedua ajudannya.
Lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan Kokoh Prio Utomo, tenaga ahli Bupati Sugiri Sancoko yang baru dilantik menjadi Direktur Perumda Sari Gunung.
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kantor Pemkab Ponorogo
Kali ini, kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo jadi sasaran penggeledahan tim penyidik, Selasa (11/11/2025).
Langkah ini diduga terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum merinci lokasi detail ruangan yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan.
"Benar ada kegiatan penggeledahan. Namun, di mana saja lokasinya, apa saja hasilnya, nanti kami update kembali ya," ujar Budi saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madiun, Selasa siang.
Penggeledahan ini menguatkan indikasi bahwa penyidikan kasus suap perpanjangan jabatan Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, terus bergulir ke klaster baru.
Terlebih, sebelumnya KPK juga telah menyasar sejumlah kerabat dekat Bupati Sugiri, mulai dari adik kandung, adik ipar, hingga kepala desa yang masih memiliki hubungan keluarga.
Sejauh ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Dirut RSUD Yunus Mahatma.
kpkBaca Juga: Breaking News: KPK Kembali ke Ponorogo, Datangi Kantor Bupati dengan Pengawalan Ketat Brimob
Keduanya diduga menerima suap ratusan juta rupiah demi perpanjangan jabatan. Uang tersebut disebut-sebut disalurkan melalui beberapa perantara, termasuk keluarga dekat bupati.
Publik kini menantikan apakah penggeledahan hari ini akan mengungkap keterlibatan tersangka baru, atau memperkuat bukti keterlibatan pihak-pihak lain dalam lingkaran kekuasaan di Ponorogo.
KPK sendiri belum merinci secara resmi perkembangan lanjutan hasil OTT maupun pengembangan klaster-klaster baru kasus ini. Namun, langkah penggeledahan ini diyakini bagian dari strategi memperkuat konstruksi hukum penyidikan yang sedang berjalan. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid