KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Penampakan rumah mewah milik Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono mulai tersorot publik usai dirinya ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Sugiri Sancoko.
Rumah bercat putih dengan pagar besi tinggi tersebut tampak mencolok di Jalan Cupu Manik, Kota Madiun, menambah sorotan atas gaya hidup Agus yang belakangan disebut-sebut sebagai juragan tanah.
Pantauan Jawa Pos Radar Madiun, pascapenetapan tersangka, rumah Sekda Agus Pramono tampak tertutup. Gerbang besar terkunci rapat serta tidak ada aktivitas di rumah tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang dilaporkan pada 4 Februari 2025, total kekayaan Agus Pramono mencapai lebih dari Rp 10,3 miliar.
Harta kekayaan tersebut lebih banyak dibanding milik Bupati Sugiri Sancoko yang memiliki harta kekayaan sekitar Rp 6 miliar.
Sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 8,87 miliar.
Dari data tersebut, Agus memiliki 19 bidang tanah dan bangunan, yang tersebar di Kabupaten Ponorogo, Kota Madiun, dan bahkan hingga Makassar, Sulawesi Selatan.
Nilai aset tersebut mencakup rumah tinggal, tanah kosong, hingga properti produktif. Tak hanya properti, dia juga tercatat memiliki mobil Toyota Jeep dan sejumlah motor klasik seperti Honda GL Pro 160 dan CBR 150.
Kekayaan Agus menjadi perhatian lantaran tidak sebanding dengan pendapatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II.
Publik pun mempertanyakan sumber akumulasi asetnya, terlebih setelah namanya disebut dalam perkara dugaan suap terkait perpanjangan jabatan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.
Dalam perkara itu, KPK menyebut bahwa pemberian uang suap Rp 1,25 miliar dilakukan oleh Mahatma untuk memperpanjang masa jabatannya.
Diduga, uang itu mengalir melalui sejumlah perantara, termasuk Sekda Agus Pramono yang ikut diamankan saat OTT Jumat malam lalu (7/11).
Sampai saat ini, KPK masih mendalami alur uang haram tersebut dan peran masing-masing pihak, termasuk dugaan adanya gratifikasi lain dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Tim penyidik KPK diterjunkan kembali ke Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Selasa (11/11). (erl/kid)
Editor : Nur Wachid