Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Amankan Uang Lagi di Rumah Dinas Bupati Sugiri Sancoko, Petunjuk Baru Kembangkan Kasus

Nur Wachid • Rabu, 12 November 2025 | 16:12 WIB
Selain berkas, KPK amankan uang tunai dari rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko dalam penggeledahan terbaru kemarin (11/11).
Selain berkas, KPK amankan uang tunai dari rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko dalam penggeledahan terbaru kemarin (11/11).

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap jabatan, proyek pengadaan barang/jasa, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko. 

Terbaru, tim penyidik kembali mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai dari rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko, Selasa (11/11/2025).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Jawa Pos Radar Madiun.

Ia menjelaskan, pada hari yang sama penyidik melakukan penggeledahan di enam lokasi strategis. Antara lain:

1. Rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko

2. Rumah tersangka Sucipto (SC)

3. Kantor Bupati

4. Kantor Sekda Agus Pramono

5. Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Baca Juga: Istri Sekda Agus Pramono Absen Kerja saat KPK Geledah Kantor Pemkab, Besse Tenri Sampeang: Saya Sakit, Lemas! 

6. Rumah Ely Widodo (ELW), adik bupati

“Dalam rangkaian kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati, turut diamankan uang tunai,” ujar Budi.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan ini akan menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi berjamaah yang menjerat Bupati Sugiri, Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, hingga pihak swasta.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya paksa penyidikan sesuai KUHAP. Tujuannya untuk mencari dan menemukan alat bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.

KPK juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat bersikap kooperatif.

Masyarakat Ponorogo pun diminta terus mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. "KPK berkomitmen mengusut tuntas perkara ini dan mengembalikan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah," tandas Budi. (kid)

Editor : Nur Wachid
#gratifikasi #penggeledahan #Dirut RSUD dr Harjono #Sekda Agus Pramono #bupati sugiri sancoko #suap #Ely Widodo #update #korupsi #yunus mahatma #uang #Sucipto #kpk