Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemerintah Pastikan Gaji Pensiunan Cair Desember 2025 lewat Sistem Digital Taspen

Redaksi • Kamis, 13 November 2025 | 16:20 WIB
Ilustrasi pelayanan PT Taspen.
Ilustrasi pelayanan PT Taspen.

Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait pencairan rapel gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan tahun 2025.

Terutama bagi penerima manfaat dan ahli waris yang menanti kepastian pembayaran tunjangan bulanan.

Pemerintah menegaskan komitmen menjaga kesejahteraan ASN aktif maupun pensiunan dengan sistem pembayaran transparan, teratur, dan berbasis digital PT Taspen (Persero).

Program pensiun ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Dana pensiun bersumber dari dua komponen, yakni iuran wajib ASN sebesar 4,75 persen dari gaji bulanan, serta tambahan dana dari APBN yang dikelola langsung oleh Taspen.

Kombinasi dua sumber dana tersebut memastikan keberlanjutan program pensiun serta kelancaran pembayaran tunjangan bulanan, termasuk bagi ahli waris (janda atau duda ASN).

Rapel dan Jadwal Pencairan

Mulai Desember 2025, para pensiunan ASN akan menerima rapel gaji dan tunjangan yang melekat pada golongan terakhir saat masih aktif bekerja.

Pembayaran yang sempat tertunda selama proses pembaruan data akan disalurkan sekaligus pada akhir tahun melalui rekening bank mitra Taspen, tanpa perlu antre di kantor layanan.

Tunjangan yang Diterima Pensiunan

Selain gaji pokok, pensiunan ASN juga berhak menerima berbagai tunjangan tambahan untuk menjaga daya beli, seperti:

1. Tunjangan Keluarga, mencakup suami/istri dan anak guna membantu kebutuhan dasar keluarga pensiunan.

2. Tunjangan Pangan, diberikan dalam bentuk uang tunai pengganti beras agar lebih fleksibel digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kedua tunjangan ini menjadi pelengkap penting bagi gaji pokok dan membantu menjaga stabilitas ekonomi pensiunan.

Sebagai lembaga pengelola dana pensiun ASN, PT Taspen kini menerapkan layanan berbasis digital untuk mempercepat proses pencairan dan menjamin keamanan data penerima manfaat.

Pemerintah menegaskan, pemberian gaji dan tunjangan pensiunan merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN yang telah mengabdi puluhan tahun.

Dengan skema baru yang lebih cepat dan transparan ini, para pensiunan diharapkan merasa lebih aman dan tenang secara finansial.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional bagi ASN aktif maupun pensiunan di seluruh Indonesia. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#taspen #Rapel Gaji ASN #gaji #desember #pensiunan