Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dua Guru Luwu Utara Akhirnya Dapat Keadilan, Ucap Terima Kasih Langsung kepada Presiden Prabowo

AA Arsyadani • Kamis, 13 November 2025 | 20:03 WIB

 

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis (kiri) dan Rasnal (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis (kiri) dan Rasnal (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Jawa Pos Radar Madiun - Setelah lima tahun berjuang menuntut keadilan, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akhirnya mendapatkan kembali hak dan nama baik mereka.

Abdul Muis dan Rasnal secara langsung menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11) dini hari.

Keduanya tak kuasa menahan haru.

Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian Presiden terhadap perjuangan guru daerah.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami," ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.

"Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami,” 

Bagi Abdul Muis, rehabilitasi ini bukan hanya pemulihan nama baik, tetapi juga simbol bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya mendapat titik terang.

Rekan sekaligus sahabat seperjuangannya, Rasnal, juga mengaku lega dan bersyukur setelah menerima keputusan tersebut.

Mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara itu menuturkan betapa berat perjalanan mereka mencari keadilan.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” kata Rasnal.

Namun segalanya berubah setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, Alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ungkapnya dengan penuh rasa haru.

Kasus yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu, saat sekolah berupaya membantu sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan.

Pihak sekolah bersama Komite Sekolah memutuskan mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu dari orang tua siswa tanpa paksaan bagi yang kurang mampu.

Namun kebijakan internal itu justru dipersoalkan setelah dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM.

Dua guru, Rasnal dan Abdul Muis, dijatuhi sanksi pemecatan dan bahkan sempat divonis bersalah oleh pengadilan.

Kini, dengan surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo, keduanya resmi mendapatkan kembali martabat dan status mereka sebagai guru ASN.

Rasnal berharap pengalaman pahit mereka menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang berjuang di lapangan.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujarnya.

Langkah Presiden ini menjadi penutup perjalanan panjang dua guru dari Luwu Utara menuju keadilan.

Sekaligus pengingat bahwa dedikasi dan kejujuran guru tidak seharusnya dibalas dengan hukuman. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#Abdul Muis #guru #Guru Luwu Utara #Presiden Prabowo Subianto #rehabilitasi guru ASN #Rasnal