Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada November 2025 bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Warga bisa mengecek status bansos secara mandiri melalui ponsel hanya dengan memasukkan NIK KTP.
Data penerima mengacu pada DTKS Kemensos dan dapat diakses lewat situs resmi.
Akses pengecekan dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini menampilkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima manfaat, lengkap dengan jenis bantuan yang telah atau akan diterima.
Informasi tersebut memudahkan masyarakat memastikan hak bansos tanpa harus datang ke kantor dinas.
Cara Cek Bansos Lewat HP
• Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui HP atau laptop.
• Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
• Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
• Isi empat huruf kode captcha yang muncul.
• Tekan tombol Cari Data.
• Jika terdaftar, nama, usia, dan daftar bansos akan muncul sebagai penerima manfaat (PM).
• Jika tidak terdaftar, muncul keterangan Tidak Terdapat Peserta / PM.
Besaran Bansos PKH
Program Keluarga Harapan diberikan kepada keluarga prasejahtera untuk mendukung pendidikan dan kebutuhan dasar anak.
Nominal bantuan per tahun:
• Ibu hamil: Rp3 juta
• Anak usia dini: Rp3 juta
• Anak SD: Rp900 ribu
• Anak SMP: Rp1,5 juta
• Anak SMA: Rp2 juta
• Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta
• Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta
Dana dicairkan per tahap sesuai kategori penerima.
Besaran Bansos BPNT
Program Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan nontunai melalui kartu keluarga penerima manfaat.
Setiap KPM berhak menerima Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Editor : Ockta Prana Lagawira