Jawa Pos Radar Madiun - Nama Ribka Tjiptaning kembali menjadi pusat perhatian publik setelah Aliansi Rakyat Anti Hoaks melaporkannya ke Bareskrim Polri pada Rabu, 12 November 2025.
Pelaporan tersebut dipicu oleh pernyataannya yang menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, serta komentarnya yang menyebut sang mantan presiden sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.
Meski tengah menghadapi laporan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Ribka menunjukkan sikap tegas dan tidak gentar.
“Hadapi saja,” ujarnya singkat
menegaskan karakter lugas yang sudah melekat pada dirinya selama bertahun-tahun berkarier di dunia politik.
Profil singkat Ribka Tjiptaning
Lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 1959, sosok bernama lengkap Ribka Tjiptaning Proletariyati ini dikenal sebagai dokter, politisi, sekaligus penulis yang sering menyuarakan pandangan berbeda.
Ia berasal dari keluarga dengan latar belakang kuat, yakni pasangan Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro dan Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati.
Karier akademiknya terbilang panjang. Ribka menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Kristen Indonesia (UKI) sejak 1978 dan meraih gelar dokter pada 2002.
Ia melanjutkan studi dan memperoleh gelar Ahli Asuransi Kesehatan dari Universitas Indonesia pada 2012.
Sebelum masuk politik, ia sempat menjalani profesi sebagai dokter, termasuk bekerja sebagai dokter perusahaan Puan Maharani selama 17 tahun (1992–2009) serta membuka praktik pribadi.
Karier Politik Ribka Tjiptaning
Nama Ribka semakin dikenal publik ketika bergabung dengan PDI Perjuangan dan meraih posisi strategis di parlemen.
Salah satu tonggak penting kariernya adalah saat ia menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009–2014, yang membidangi isu kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
Ia berhasil kembali duduk di Senayan untuk periode 2014–2019 dan 2019–2024 dari dapil Jawa Barat IV. Namun, langkahnya terhenti pada Pemilu 2024 setelah gagal kembali ke kursi legislatif.
Jejak Kontroversi yang Menyertai Kariernya
Sebagai figur yang vokal dan tak segan menentang arus besar, karier Ribka tak lepas dari kontroversi.
Ia dikenal tidak ragu mengkritik kebijakan pemerintah, partainya sendiri, maupun dinamika sosial-politik yang dianggapnya tidak sesuai prinsip. Beberapa kontroversi besar yang pernah menyeret namanya antara lain:
1. Sanksi dari Badan Kehormatan DPR
Ribka pernah diberi sanksi oleh BK DPR RI terkait hilangnya Ayat (2) Pasal 113 tentang zat adiktif tembakau dalam RUU Kesehatan. Kasus tersebut membuat publik mempertanyakan integritas legislasi dalam pembahasan regulasi kesehatan.
2. Penolakan Vaksin Covid-19
Pada awal pandemi, Ribka menyatakan diri menolak vaksinasi Covid-19 dengan alasan kehati-hatian serta menyoroti transparansi pemerintah. Pernyataannya memicu perdebatan luas karena disampaikan pada masa krisis kesehatan global.
3. Buku "Aku Bangga Jadi Anak PKI"
Ribka juga dikenal sebagai penulis buku kontroversial “Aku Bangga Jadi Anak PKI”, yang mengangkat tema sensitif dalam sejarah politik Indonesia. Karya itu memicu diskursus nasional dan menempatkannya sebagai figur yang berani dan berbeda dari politisi pada umumnya.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun