Jawa Pos Radar Madiun - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Rido.
Dia adalah seorang anak disabilitas yang menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah Rido mengalami koma panjang dan akhirnya meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
“Peristiwa penganiayaan terjadi di Karawang sehingga ditangani Polres Karawang. Kami meminta kasus ini diusut tuntas,” tegas Saepul Bahri.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada 5 November 2025 ketika Rido dianiaya sekelompok orang setelah dituduh mencuri di sebuah rumah di Desa Tegalwaru, Cilamaya Wetan.
Tanpa klarifikasi, massa langsung mengeroyok korban yang diketahui memiliki disabilitas.
Petugas Polsek Cilamaya mengevakuasi Rido ke RSUD Karawang untuk mendapat perawatan intensif.
Kondisinya yang terus memburuk membuat keluarga memutuskan memindahkannya ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Meski telah menjalani operasi di bagian kepala, Rido tidak pernah sadar dan berada dalam kondisi koma lebih dari sepekan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Janji Taspen Perihal Gaji Pensiunan PNS 2025 yang Resmi Naik Berdasarkan PP 8/2024
Pemkab Purwakarta Beri Pendampingan
Bupati Saepul Bahri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan pendampingan penuh kepada keluarga, termasuk menanggung sepenuhnya biaya perawatan dan kebutuhan selama proses pengobatan.
Polisi Mulai Selidiki Pelaku Pengeroyokan
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan bahwa kasus tersebut kini memasuki tahap penyelidikan.
Polisi telah memanggil setidaknya lima saksi untuk diperiksa dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian maupun pihak keluarga.
“Saat ini kami memanggil lima saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
“Kami akan terus menyelidiki dan menyidik kasus ini untuk mengungkap para pelakunya,” tegasnya. (fin)
Editor : AA Arsyadani