Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kakek 75 Tahun Diduga Lecehkan Anak Disabilitas, Pelaku Iming-Imingi Korban Rp 2 Ribu

AA Arsyadani • Senin, 17 November 2025 | 21:57 WIB
Ilustrasi pelecehan anak.
Ilustrasi pelecehan anak.

Jawa Pos Radar Madiun - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang lansia berinisial SYR, 75 tahun, terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) bernama NA.

Modus yang digunakan tergolong licik, yakni memberikan uang jajan sebesar Rp 2 ribu untuk membujuk korban.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan bahwa pelaku sering mengajak korban bermain di sekitar rumahnya dengan cara memberikan uang kecil sebagai umpan.

"Agar korban bersedia bermain di dalam rumahnya," ungkap Abid.

Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Oktober lalu.

Namun, tim penyidik belum bisa memastikan jumlah kejadian pelecehan yang dilakukan pelaku.

"Tidak koperatif, bahkan tidak mengakui perbuatannya," tambah Abid.

Meski demikian, polisi telah mengantongi sejumlah bukti kuat, mulai dari hasil visum, keterangan saksi, hingga laporan psikolog.

Korban, yang mengidap tuna wicara, membutuhkan pendampingan khusus untuk menggali keterangan lebih mendalam.

Kasus ini menunjukkan motif pelaku memanfaatkan kondisi korban yang rentan.

"Masih kami dalami, tidak menutup kemungkinan dilakukan berulang-ulang," pungkas Abid.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban ABK. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#kekerasan seksual #perlindungan anak #polres gresik #anak disabilitas #Tuna Wicara #pelecehan anak