Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tenang, Taspen Klaim Pencairan Gaji Pensiun PNS Desember 2025 Aman, Ini Besarannya Sesuai Golongan

Redaksi • Selasa, 18 November 2025 | 14:47 WIB
Ilustrasi pelayanan di PT Taspen.
Ilustrasi pelayanan di PT Taspen.

Jawa Pos Radar Madiun – PT Taspen (Persero) memastikan pencairan gaji pensiunan PNS untuk bulan Desember 2025 tetap sesuai jadwal.

Dana pensiun akan masuk ke rekening para penerima pada awal bulan, sebagaimana siklus pembayaran rutin yang selama ini berlaku.

Kepastian tersebut memberikan rasa lega bagi para pensiunan yang sangat bergantung pada dana bulanan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Mulai biaya rumah tangga hingga keperluan kesehatan.

Taspen memastikan proses administrasi dan distribusi dana berjalan lancar agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan penerima manfaat.

Pembayaran tepat waktu menjadi komitmen perusahaan dalam menjaga kesejahteraan para pensiunan.

Besaran Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Nominal gaji pensiun yang diterima setiap bulan bervariasi, bergantung pada golongan terakhir dan masa kerja saat masih aktif sebagai PNS.

Acuannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut gambaran besaran rapel gaji PNS untuk Golongan I berdasarkan regulasi tersebut:

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Pensiunan dari golongan lebih tinggi mulai dari Golongan II, III, hingga IV memperoleh nominal yang lebih besar, seiring tingginya pangkat dan masa kerja yang pernah ditempuh.

Dengan pencairan yang tetap berjalan sesuai jadwal, para pensiunan diharapkan dapat menjalani akhir tahun dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran soal keterlambatan dana. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Pensiunan ASN #jadwal #desember #rapel gaji PNS #pencairan #Gaji pensiunan PNS #Rapel