Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme: Modusnya Lewat Media Sosial dan Game Online!

AA Arsyadani • Selasa, 18 November 2025 | 22:08 WIB
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Jawa Pos Radar Madiun - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam perekrutan anak untuk bergabung dengan jaringan terorisme.

Penangkapan dilakukan dalam tiga operasi penegakan hukum sejak akhir Desember 2024 hingga Senin, 17 November 2025.

“Ada lima tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 dengan tiga kali penegakan hukum dari akhir Desember 2024 hingga kemarin,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11).

Daftar Tersangka dan Lokasi Penangkapan

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko merinci identitas lima tersangka sebagai berikut:

1. FW alias YT, asal Medan, Sumatera Utara (ditangkap pada 5 Februari 2025)

2. LM (23), asal Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

3. PP alias BBMS (37), asal Sleman, DI Yogyakarta (ditangkap pada 22 September 2025)

4. MSPO (18), asal Tegal, Jawa Tengah

5. JJS alias BS (19), asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat (ditangkap pada 17 November 2025)

Modus Perekrutan Melalui Ruang Digital

Para tersangka diduga menggunakan ruang digital sebagai media perekrutan, terutama platform yang banyak digunakan anak dan remaja.

Modusnya antara lain:

“Atas peranannya merekrut dan mempengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan melakukan aksi teror,” kata Trunoyudo.

Komitmen Lindungi Anak dari Radikalisasi

Polri bersama BNPT dan KPAI menegaskan komitmen penuh untuk melindungi anak-anak dari paparan ideologi ekstrem, eksploitasi digital, maupun kekerasan berbasis daring.

Upaya ini termasuk pencegahan, pemantauan ruang digital, serta edukasi publik mengenai bahaya radikalisasi terhadap generasi muda. (fin) 

Editor : AA Arsyadani
#penculikan anak #terorisme #media sosial #densus 88 #game online #terorisme anak #kejahatan anak