Jawa Pos Radar Madiun – Rencana kenaikan gaji PNS pada 2026 kembali menguat setelah Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkap bahwa dirinya telah mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Surat tersebut dikirim sebagai langkah awal pembahasan penyesuaian gaji aparatur negara.
Rini menegaskan belum ada pertemuan lanjutan dengan Menkeu. Namun komunikasi melalui surat sudah dilakukan.
"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," ujarnya di Kantor KemenPAN-RB, Senayan, Selasa (18/11).
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kenaikan gaji PNS, tetapi mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap bergantung pada kekuatan fiskal negara.
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," katanya.
Rencana penyesuaian gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara sebenarnya sudah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Dokumen tersebut memasukkan kenaikan gaji ASN sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat, khususnya bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, dan aparat keamanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum memberi kepastian lebih jauh dan menyebut pembahasan masih berlangsung.
“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujarnya di Kompleks Kemenkeu, 27 Oktober lalu.
Dengan adanya surat resmi dari Menpan RB, peluang kenaikan gaji PNS 2026 semakin terbuka, namun keputusan final tetap menunggu kesiapan fiskal pemerintah.
Editor : Ockta Prana Lagawira