Jawa Pos Radar Madiun – Belakangan ini, kabar tentang kenaikan gaji PNS menyesaki jagat media.
Rencana tersebut tampaknya bakal menjadi kenyataan. Itu merujuk langkah terbaru yang diambil Kementerian PAN-RB.
Yang mana, pihak Kementerian PAN-RB telah bersurat ke Kementerian Keuangan.
Surat tersebut perihal pembahasan tentang penyesuaian gaji aparatur negara.
Kendati, kedua belah pihak tersebut belum melaksanakan pertemuan secara resmi.
''Belum (bertemu Purbaya), tapi kami sudah bersurat," kata Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Kantor KemenPAN-RB, Senayan, Selasa (18/11).
Perihal gaji ASN naik merupakan kabar yang menggembirakan bagi para abdi negara.
Rini tak menampik hal tersebut. Dia menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kenaikan gaji PNS.
Tetapi, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap bergantung pada kekuatan fiskal negara.
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," tuturnya.
Sinyal kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 terus menguat. Itu selaras dengan pernyataan senang dari Menteri Rini jika gaji ASN naik.
Kendati sudah berkirim surat ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Rini menyebut komunikasi langsung belum terjadi.
Namun pengiriman surat menjadi penanda bahwa proses menuju revisi besaran gaji mulai berjalan. Perpres 79/2025 tentang Pemutakhiran TKP jadi landasannya.
Di lain pihak, Menkeu Purbaya belum memberi kepastian mengenai hal tersebut.
“Nanti saya diskusikan dulu dengan teman-teman di kantor,” ujarnya di Kompleks Kemenkeu, 27 Oktober lalu. (den)
Editor : Deni Kurniawan