Jawa Pos Radar Madiun – Setiap tahun pemerintah menyiapkan petugas haji untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan terlayani dengan baik.
Para petugas bertanggung jawab dalam pembinaan, pelayanan, pelindungan, pengendalian, hingga pengoordinasian penyelenggaraan operasional haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Kesempatan menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) musim haji 1447 H/2026 M kini terbuka luas.
Seleksi bisa diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga profesional, pembimbing ibadah, TNI/Polri, hingga kalangan jurnalis.
Sebelum memulai proses pendaftaran, pelajari dulu apa saja kategori dan tugas-tugas petugas haji 2026:
1. PPIH Pusat
Bertugas mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
2. PPIH Arab Saudi
Bertanggung jawab mendampingi jemaah selama berada di Tanah Suci dengan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan sepanjang operasional.
3. PPIH Embarkasi/Debarkasi
Memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah selama berada di asrama embarkasi, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.
4. PPIH Kloter
Menyertai jemaah dalam setiap kelompok terbang (kloter), mulai dari tanah air, selama perjalanan, di Arab Saudi, hingga kembali pulang.
5. PHD (Petugas Haji Daerah)
Mendampingi jemaah lingkup kabupaten/kota dan membantu petugas kloter sesuai kuota daerah.
Petugas yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengikuti diklat dan bimbingan teknis sebelum bertugas.
Bagi yang berminat, calon peserta disarankan rutin memantau pengumuman resmi melalui laman Kemenag.
Kementerian Agama memastikan proses seleksi berlangsung terbuka, adil, kompetitif, gratis, dan dapat diakses melalui link resmi https://haji.kemenag.go.id/petugas. (dce)
Editor : Mizan Ahsani